Ada Diskon Tarif Tol, PUPR: Untuk Memecah Arus Mudik

Ada Diskon Tarif Tol, PUPR: Untuk Memecah Arus Mudik

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 24 Mei 2019 14:55 WIB
Foto: Dok
Jakarta - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepakat memberikan diskon tarif tol saat mudik Lebaran 2019. Besaran diskon ditetapkan sebesar 15% di seluruh ruas tol Indonesia dan berlaku pada 27, 28, 29 Mei dan 10, 11 dan 12 Juni.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan tujuan diberlakukannya diskon tarif tol adalah mengurangi kepadatan saat arus mudik. Para pemudik diharapkan tidak menumpuk di jalan tol di tanggal tertentu.

"Tujuan operasional untuk memecah arus mudik agar tidak bertumpu di periode tertentu," kata Endra di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, diharapkan ada biaya yang bisa digunakan pemudik untuk keperluan lainnya seperti membeli oleh-oleh khas daerah dan untuk dibelanjakan di kampung halamannya.


"Kedua, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk saving sehingga tidak digunakan untuk membayar tol," ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Desi Arryani dalam kesempatan yang sama mengatakan penerapan diskon tarif tol sebesar 15% saat mudik Lebaran menggantikan diskon kluster. Diskon kluster ini dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Ini sekaligus menghentikan diskon klustering. Diskon klustering dihentikan 23 selesai, di 27, 28 dan 29 diskon baru," kata Desi.


Ada Diskon Tarif Tol, PUPR: Untuk Memecah Arus Mudik
(fdl/fdl)

Hide Ads