Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan tujuan diberlakukannya diskon tarif tol adalah mengurangi kepadatan saat arus mudik. Para pemudik diharapkan tidak menumpuk di jalan tol di tanggal tertentu.
"Tujuan operasional untuk memecah arus mudik agar tidak bertumpu di periode tertentu," kata Endra di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk saving sehingga tidak digunakan untuk membayar tol," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Desi Arryani dalam kesempatan yang sama mengatakan penerapan diskon tarif tol sebesar 15% saat mudik Lebaran menggantikan diskon kluster. Diskon kluster ini dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.
"Ini sekaligus menghentikan diskon klustering. Diskon klustering dihentikan 23 selesai, di 27, 28 dan 29 diskon baru," kata Desi.
Baca juga: Wus! Mudik Lewat Tol Dapat Diskon Tarif 15% |