Sejalan dengan bertambahnya umur, telah banyak terjadi banyak pembangunan infrastruktur di Jakarta. Salah satu yang khas adalah Jalan Simpang Susun Semanggi.
Simpang Susun Semanggi merupakan jalan ikonik Jakarta. Sebab, bentuknya yang melengkung dan tampak menjadi lingkaran penuh jika dilihat dari atas. Selain itu, jalan ini tampak meriah karena dihiasi lampu warna-warni yang menyala di malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan detikFinance, jalan sepanjang 1,6 kilometer (km) ini mulai dibangun pada 8 April 2016. Pembangunan jalan ini menelan biaya Rp 345,067 miliar.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, proyek ini dibiayai dari dana kompensasi atas kelebihan koefisien luas bangunan (KLB) dari PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company.
KLB merupakan instrumen penataan ruang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Menurut UU ini pengembang hanya bisa membangun dengan luas dan tinggi bangunan sesuai ketentuan yang tertuang dalam izin yang diberikan. Apabila ada kelebihan luas bangunan, maka pengembang yang bersangkutan wajib membayar kompensasi atau semacam denda.
Dengan cara ini, Pemprov DKI, dapat mendorong para pengembang lebih tertib membangun sesuai izin yang diberikan. Di sisi lain, Pemprov jadi memiliki tambahan anggaran untuk melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah kerjanya.
Simpang Susun Semanggi diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Agustus 2017. Jokowi didampingi Gubernur DKI saat itu Djarot Saiful Hidayat.
"Dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, Simpang Susun Semanggi saya resmikan," kata Jokowi di Kolong Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Kamis (17/9/2017).
Jokowi menekan sirene peresmian bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, hingga Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri juga tampak di lokasi kala itu.