Banyak dari penumpang MRT yang bahkan tujuannya 'berwisata' naik MRT. Antusias besar ini terkadang membuat penumpang melanggar aturan, seperti duduk di lantai hingga makan di dalam kereta dan stasiun MRT.
Untuk mengedukasi masyarakat, pihak MRT Jakarta pun membuat aturan tegas. Bukan hanya larang, denda pun diterapkan dengan besaran Rp 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duduk di Lantai Kenda Denda Rp 500 ribu
|
Foto: Pradita Utama
|
"Karena terus terang kita juga dapat komplain dari penumpang bahwa banyak pengunjung yang duduk saat libur kemarin. Mereka sempat ditegur kemudian berdiri tapi duduk lagi. Makanya kita kasih aturan itu," ujarnya di Eatsomnia, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Effendy aturan dan denda itu dibuat agar pengunjung bisa tertib dan tidak mengganggu penumpang lainnya. Sebab dia sendiri masih menemukan penumpang yang melakukan hal dilarang itu setelah selebaran ditempel.
Sebelumnya MRT juga sudah membuat aturan larangan makan di area stasiun MRT. Besaran denda yang ditetapkan sama, yakni Rp 500 ribu.
"Saya tadi siang dari Lebak Bulus ke Bundaran HI saya temukan ada 3 ibu-ibu itu anaknya masih makan ngemil dan minum. Saya tegur dengan sopan. Kadang orang Indonesia harus agak keras dalam edukasi. Saya bilang ke ibu-ibu itu kalau tidak diikuti harus denda Rp 500 ribu," tambahnya.
Tidak hanya itu, MRT juga memberlakukan denda yang sama bagi pengunjung yang melakukan pengrusakan dan hal-hal yang mengganggu kepentingan umum. Seperti salah satunya menekan tombol alarm tanda bahaya.
Tak Sanggup Bayar, Harus Bawa Surat Miskin
|
Foto: Pradita Utama
|
"Dengan kita tangkap terus disuruh bayar itu sudah shock terapi. Kemudian bilang nggak bisa bayar, oke kita fotokopi KTP kita suruh buat pernyataan. Ke depan kita tangkap, KTP-nya kita tahan kemudian harus buat surat RT RW bahwa dia tidak mampu. Karena takutnya mereka anggap sepele," terang Effendi.
Uang dari pemungutan denda itu akan disalurkan oleh pihak MRT Jakarta untuk kegiatan program sosial perusahaan. Aturan larangan ini berlaku di area stasiun setelah penumpang menempelkan kartu elektronik.
Menurut Effendi saat ini paling banyak penumpang yang melakukan hal terlarang itu di stasiun Bundaran HI. Stasiun itu memang terbilang paling banyak penumpang yang lalu-lalang.
Halaman 2 dari 3
Simak Video "Video: Entre C MRT Bundaran HI Jakarta Ditutup Sementara Mulai Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]










































