Profil Proyek Tol BORR yang Ambruk dan Disetop Sementara

Profil Proyek Tol BORR yang Ambruk dan Disetop Sementara

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2019 11:43 WIB
Foto: Cor beton Tol BORR ambrol (Dok. Jasa Marga)
Jakarta - Proyek jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi 3A di salah satu titik pengerjaan ambruk pada Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 05.15 WIB. Tol yang mulai dibangun pada 23 November 2005 ini belum rampung 100%. Baru beberapa seksi yang sudah beroperasi.

Tol ini terbagi atas tujuh seksi. Berdasarkan data monitoring BPJT, yang telah beroperasi adalah Seksi I Sentul-Kedung Halang, Seksi 2 Kedung Halang-Simpang Yasmin, dan Seksi 2A Kedung Halang-Kedung Badak.

Tol BORR yang beroperasi lebih dulu adalah Seksi I yang menghubungkan Sentul- Kedung Halang pada 23 November 2009. Seksi II A Ruas Kedung Halang-Kedung Badak pada 30 Mei 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara yang masih tahap konstruksi adalah Seksi 2B Kedung Badak-Simpang Yasmin, Seksi 3 Simpang Yasmin-Darmaga, Seksi 3A Simpang Yasmin-Kayu Manis, Seksi 3B Kayu Manis-Salabenda.

Untuk proyek yang dihentikan sementara yaitu Seksi 3A memiliki panjang 3 km. Pekerjaan konstruksinya masih berlanjut hingga saat ini.



Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, pembangunan tol sepanjang 11 km ini menelan biaya investasi sebesar Rp 1,577 triliun dengan masa konsesi selama 45 tahun.

PT Jasa Marga dalam pengusahaan Jalan Tol ini bekerja sama dengan PT Jasa Sarana yakni BUMD Provinsi Jawa Barat dengan komposisi 51% dimiliki oleh PT Jasa Marga dan 49% PT Jasa Sarana.

Sebagai informasi, proyek Tol BORR Seksi 3A dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu menyusul terjadinya kecelakaan konstruksi di kawasan dekat Perumahan Taman Sari Persada, Kota Bogor.

Dirut PT Marga Sarana Jabar Hendro Atmojo menjelaskan proyek baru bisa dilanjutkan jika sudah mendapatkan lampu hijau dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK). Saat ini pihak KKK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun sudah memerintahkan tim untuk mengecek ke lapangan.

"Sampai nanti ada clearance (izin) dari Komite Keselamatan Konstruksi untuk selanjutnya nanti bisa dilanjutkan atau tidak, atau ada perbaikan-perbaikan evaluasi terhadap perlengkapan proyek maupun metode pelaksanaannya," kata dia melalui rekaman yang diterima detikFinance, Jakarta, Rabu (10/7/2019).




(eds/eds)

Hide Ads