Secara teknis Jalan Tol Semarang-Demak direncanakan memiliki empat simpang susun yaitu Kaligawe, Terboyo, Sayung dan Demak. Pemenang lelang tol tersebut pun sudah diumumkan oleh Kementerian PUPR.
Berikut berita selengkapnya dirangkum detikFinance, Sabtu (20/7/2019).
Digarap PP-WIKA
Foto: Trio Hamdani
|
Keputusan tersebut berdasarkan surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tanggal 17 Juli 2019 perihal Penetapan Pemenang Pada Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak yang Terintegrasi Dengan Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang.
Setelah adanya penetapan pemenang pelelangan, konsorsium wajib membentuk badan usaha jalan tol (BUJT), kemudian dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol selambat-lambatnya 3 bulan sejak penetapan pemenang lelang.
"Kalau sudah dua bulan pembentukan (BUJT), 3 bulan kita nggak bisa lepas juga adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak," kata Kepala BPJT Danang Parikesit di Gedung Kementerian PUPR, Jumat (19/7/2019).
Masa konsesi tol ini adalah selama 35 tahun sejak surat perintah mulai kerja pertama diterbitkan oleh BPJT. Pembangunan jalan tol ini menelan investasi sekitar Rp 15,3 triliun dan ditargetkan berlangsung selama 2 tahun. Lahan yang dibutuhkan seluas 1.887.000 meter persegi. Lahan dibagi menjadi dua seksi, yaitu seksi I Kota Semarang dan Seksi ll Kabupaten Demak.
Ilustrasi/Tol Semarang-Demak Selesai 2 Tahun
Foto: Rengga Sancaya
|
Pasca ditetapkan sebagai pemenang pelelangan, dalam waktu dua bulan dari sekarang pihak konsorsium harus membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Konsorsium tersebut terdiri dari PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Misi Mulia Metrical.
Kemudian, paling lambat tiga bulan dari sekarang atau Oktober 2019 juga akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
"Kalau sudah dua bulan pembentukan (BUJT), 3 bulan kita nggak bisa lepas juga adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak," kata Kepala BPJT Danang Parikesit di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Setelah dilaksanakan penandatanganan PPJT maka pihak konsorsium tinggal melaksanakan proses konstruksi Tol Semarang-Demak. Proses konstruksi ini ditargetkan kelar dalam waktu 2 tahun, artinya siap di 2021.
"Pembangunan jalan tol dengan nilai investasi sekitar Rp 15,3 triliun ini ditargetkan akan berlangsung selama 2 tahun," tambahnya.
Berapa Tarifnya?
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
|
Demikian tertulis pada surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tanggal 17 Juli 2019 perihal Penetapan Pemenang Pada Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak yang Terintegrasi Dengan Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang.
"Perlu kami sampaikan dalam surat penetapan pelelangan dari bapak menteri (Menteri PUPR) disebut bahwa tarif tol awal golongan I adalah Rp 1.124 per km pada tahun 2020," kata Kepala Bidang Investasi BPJT Kementerian PUPR Denny Firmansyah di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Dengan demikian, tarif penuh untuk melewati jalan tol sepanjang 27 km tersebut berkisar Rp 30.348. Namun tarif tersebut belum bersifat mutlak. Sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan Kementerian PUPR ke depan.