Waduk Rp 12 Miliar di Aceh Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Waduk Rp 12 Miliar di Aceh Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Agus Setyadi - detikFinance
Selasa, 06 Agu 2019 16:31 WIB
Foto: Agus Setyadi/detikcom
Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh membangun waduk penampung air bersih berukuran 25x45 meter dengan kedalaman 5 meter. Pembangunan waduk ini untuk mengatasi krisis air bersih yang terjadi di beberapa kecamatan.

Waduk tersebut dibangun di belakang Gedung DPRK Banda Aceh atau tak jauh dari Taman Sari (Bustanussalatin). Pemkot Banda Aceh mengucurkan Rp 12,6 miliar APBK 2019 untuk membangun waduk yang mulai dikerjakan sejak Juni lalu.

Kabag Administrasi Pembangunan Setdako Banda Aceh M Saifuddin Ambia, menjelaskan waduk penampungan air bersih PDAM Tirta Daroy ini mampu menampung 3.000 meter kubik air atau setara dengan tiga juta liter air bersih. Setelah ditampung, air dialirkan ke rumah-rumah warga menggunakan tiga unit booster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pengerjaan atau realisasi fisiknya sudah berjalan sesuai target. Insyaallah jika tak ada aral melintang, proyek dana Otsus ini bisa rampung dan dioperasikan sesuai instruksi Pak Wali Kota pada akhir tahun nanti," kata Saifuddin dalam keterangannya, Selasa (6/7/2019).


Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyebut, pembangunan waduk dilakukan sebagai solusi pembenahan distribusi air yang belum merata di sejumlah kawasan. Waduk ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah kecamatan seperti Meuraksa, Kutaraja, Jaya Baru, dan sebagian Kecamatan Baiturrahman.

Aminullah meminta kontraktor untuk mempercepat proses pengerjaan proyek dimaksud. Dia menargetkan proyek pembangunan waduk itu selesai dikerjakan akhir November mendatang.

Waduk Rp 12 Miliar Dibangun di Aceh, Ditargetkan Rampung Tahun IniFoto: Agus Setyadi/detikcom

"Sesuai janji, kami akan upayakan masalah air ini tuntas di akhir 2019 atau minimal awal 2020," jelas Aminullah.

"Sebelum ke sana, upaya-upaya jangka pendek juga terus kita lakukan seperti pembenahan jaringan perpipaan dan penertiban sambungan-sambungan liar. Khusus soal pencurian air sama sekali tidak bisa kita tolerir karena tindakan itu sangat merugikan pemerintah dan juga masyarakat pelanggan PDAM yang sah dan terdaftar," bebernya.




(agse/ara)

Hide Ads