Jakarta -
Jembatan Holtekamp di Papua, sedianya akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun sayangnya hal itu belum bisa direalisasikan.
Demikian diungkapkan, Staf Khusus Presiden untuk urusan Papua, Lenis Kogoya beberapa waktu lalu.
Penyebab jembatan tersebut tidak bisa diresmikan Jokowi, kata Lenis, karena persoalan kepemilikan lahan. Bagaimana ceritanya? Simak berita lengkapnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Jembatan Holtekamp di Papua belum bisa diresmikan oleh Presiden Jokowi karena persoalan lahan.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan saat ini masih terdapat permasalahan lahan di bagian jalan akses.
"Iya (Holtekamp belum bisa diresmikan), karena masalah tanah. Holtekamp itu kan ada bentang utama, ada jalan pendekat, dan jalan akses. Kalau fisiknya sudah selesai. Bentang utama, jalan pendekatnya sudah. Yang belum itu jalan akses," kata Endra kepada detikFinance.
Endra menjelaskan, ada sebagian lahan di jalan akses yang belum dibayar ganti ruginya ke masyarakat. Hal itu, kata Endra, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jayapura.
"Jalan akses itu bukannya belum selesai, tapi ada sebagian yang belum diselesaikan pembayaran tanahnya. Itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota, Jayapura. Itu komitmen daerah untuk menyelesaikan," jelasnya.
Lebih lanjut Endra mengatakan, sejatinya konstruksi Jembatan Holtekamp sudah selesai dikerjakan, bahkan sudah bisa digunakan. Karena itu, peresmian hanya tinggal menunggu penyelesaian pembayaran lahan.
"Konstruksi sudah selesai, itu jembatan sudah bisa digunakan. Cuma ada pembayaran tanah, saya lupa berapa banyak bidangnya, tapi itu kira-kira Rp 26 miliar," katanya.
Endra S Atmawidjaja mengatakan permasalahan lahan ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jayapura. Mereka diharapkan bisa segera menyelesaikan persoalan ini.
"Kita harapkan Pemprov dan Pemkot segera bisa menyelesaikan sengketa lahan. Karena ini kan sudah jadwalnya ya, harusnya ini kan Agustus-September sudah bisa selesai," kata Endra kepada detikFinance.
Endra mengatakan pihaknya percaya bahwa hal ini bisa diselesaikan secepatnya agar proyek jembatan ini bisa cepat diresmikan.
"Kalau sesuai target kan Agustus-September ini sudah bisa selesai. Jadi tinggal pembayaran tanah itu saja. Itu kita percaya Pemprov dan Pemkot bisa selesaikan," katanya.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan saat ini masih terdapat permasalahan lahan di bagian jalan akses. Ada sebagian lahan di jalan akses yang belum dibayar ke masyarakat.
"Iya (belum bisa diresmikan), karena masalah tanah. Holtekamp itu kan ada bentang utama, ada jalan pendekat, dan jalan akses. Kalau fisiknya sudah selesai. Bentang utama, jalan pendekatnya sudah. Yang belum itu jalan akses," kata Endra.
Halaman Selanjutnya
Halaman