Lahan Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi 1.000 Ha, Sebagian Sawah

Lahan Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi 1.000 Ha, Sebagian Sawah

Ghazali Dasuqi - detikFinance
Rabu, 04 Sep 2019 18:00 WIB
Lahan Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi 1.000 Ha, Sebagian Sawah
Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom

Sebagian pemilik lahan sempat mempertanyakan patokan harga ganti rugi yang disiapkan pemerintah. Salah seorang warga, Abdul Muis mewanti-wanti, agar patokan harga ganti rugi itu tidak hanya didasarkan pada penilaian saja. Tetapi juga harus didasarkan pada 'rasa-rasa' si pemilik lahan. Apalagi lahan pertanian, yang selama ini menjadi satu-satunya sandaran ekonomi masyarakat.

"Tentu ini akan sangat berdampak pada perekonomian kami. Selama ini hasil lahan itu juga menjadi penunjang pendidikan dan masa depan anak-anak kami. Karena itu, kami meminta agar pemerintah juga mengendepankan 'rasa-rasa' dalam menentukan harga ganti rugi nanti," tukas pria asal Desa Sumberkolak itu.

Dwi Mardiana menjelaskan, harga ganti rugi untuk pembebasan lahan itu akan disesuaikan dengan UU nomor 02 tahun 2012. Sehingga meski istilahnya tetap ganti rugi, namun penggantinya cukup menguntungkan, adil, dan layak untuk kemakmuran masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, soal harga itu bukan kewenangan kami. Nanti akan ada tim tersendiri, yakni dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP). Jadi akan dinilai, baik secara fisik maupun non fisik. Ganti rugi juga tidak hanya berupa uang, bisa juga berbentuk rumah atau lainnya, yang itu juga atas penilaian dari tim KJPP," papar wanita berjilbab itu

(hns/hns)
Hide Ads