Jasa Marga Usul Tarif Tol Jakarta-Cikampek Atas-Bawah Disamakan

Jasa Marga Usul Tarif Tol Jakarta-Cikampek Atas-Bawah Disamakan

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 09 Sep 2019 18:25 WIB
Foto: Dok. Jasa Marga
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) mengusulkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek) II (elevated/layang) diubah dengan menerapkan skema blended. Skema blended maksudnya tarif tol Japek yang atas (layang) digabungkan dengan tarif tol Japek eksisting (bawah), sehingga nantinya kedua tol tersebut tarifnya bisa sama.

General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek mengatakan tarif blended ini akan membuat tarif tol Jakarta-Cikampek layang akan menjadi lebih murah. Namun belum diketahui berapa tarif blended yang akan digunakan nantinya.

"Baru sekali kita rapat bersama dan pasti akan ada pembahasannya. Tapi usulan Jasa Marga tarifnya blended," katanya saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (9/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia bilang, skema blended yang membuat penerapan tarif pada tol Japek I dan II sama dilakukan atas dasar faktor manajemen traffic. Berdasarkan desain yang sudah ada, tol Japek II atau layang ini akan ada gerbang tol sendiri yang berpotensi menimbulkan antrean.

"Pertama sisi layanan gerbang di atas pasti akan berapa kali berhenti, lalu keberhasilan distribusi atas dan bawah kan Cikampek ini tarifnya tarif lama, jadi dengan keberhasilan traffic atas bawah tidak perlu ada penghentian arahnya sih Jasa Marga mengusulkan ke blended," katanya.

"Sebenarnya sangat bergantung dari BPJT karena ini masih dibahas. Kalau konsep blended sama bawah itu terealisasi, maka di atas nggak ada gerbang, jadi orang tinggal pilih naik ke atas. Yang menerus tinggal naik atas bablas tidak terkena exit keluar-masuk, yang jarak dekat tinggal lewat bawah," tambahnya.

Adapun tarif tol Japek layang saat ini, mengutip data PPJT 2016 ditetapkan sebesar Rp 1.250/km. Jika dikalikan dengan total panjang tol 36,37 km, maka total tarifnya sekitar Rp 45.460.

Sementara tol Jakarta-Cikampek eksisting, tarifnya mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 15.000. Jika dibagi dengan total panjangnya yang mencapai 72 km, tarif tol ini hanya sekitar Rp 210/km.




(eds/eds)

Hide Ads