Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ada kenaikan harga dalam kesepakatan pembebasan lahan rakyat yang awal mulanya Rp 700 miliar menjadi Rp 1,4 triliun. Oleh karena itu, besaran biaya pembebasan lahan harus disepakati kedua belah pihak.
"Sebetulnya ini kan harusnya Rp 700 miliar tapi karena kenaikan harga diubah menjadi Rp 1,4 triliun. Itu harus disepakati dulu, harus ditandatangani MoU. Itu dasarnya untuk LMAN bayar pada BUJT untuk mengganti talangan nanti," kata Basuki ketika mengunjungi Seksi II Proyek Tol Cisumdawu, Kamis (19/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, BUJT akan segera membayarkan dana 'gusuran' lahan rakyat ketika sudah ada kesepakatan yang jelas antara LMAN dengan BUJT, dalam hal ini PT Citra Karya Jabar Tol (CKTJ).
"Memang belum dibayarkan. BUJT akan bayar, Kalau sudah ada MoU jelas akan dibayar oleh LMAN," imbuh dia.
Basuki menuturkan, ia sudah menghubungi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk menugaskan LMAN dalam mempercepat pencairan ini. Selain itu, ia meminta kepada semua pihak terkait, dalam hal ini BUJT dan LMAN untuk menandatangani MoU tersebut pekan depan.
"Saya minta minggu depan sudah ada untukMoU. Biasanya kan ceremonial tanda tangan (TTD), dikumpulkan semua pihak. Saya minta nggak pakai ceremonial langsung sirkulasi. Jadi diinternalkan saja (TTD) masing-masing," tegasnya.
Baca juga: Kapan Bandara Kertajati Tersambung Tol? |
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Pembangunan Tol Cisumdawu Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Yusrizal Kurniawan mengatakan, pembebasan lahan ini harus segera dilaksanakan. Pasalnya, warga setempat yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu sudah siap pindah.
"Di sini warga sudah sepakat, kemudian pembayaran berlarut-larut. Jadi kan warga bertanya-tanya betul atau tidak ini akan dibebaskan. Kok kita (warga) sudah siap tapj ternyata lama. Sedangkan mereka sudah siap-siap pindah. Ini yang menimbulkan mungkin warga emosi," ujar Yusrizal.
(ara/ara)