Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, operasi jalan tol masih menunggu keluarnya sertifikat laik operasi (SLO). SLO itu nantinya diterbitkan Direktur Jenderal Bina Marga.
"Proses ULF (Uji Laik Fungsi) sudah dilaksanakan. Ada perbaikan-perbaikan kecil sebelum SLO diterbitkan oleh Dirjen," kata Danang kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang menjelaskan, perbaikan yang dikerjakan meliputi sarana pendukung jalan tol seperti rambu dan marka jalan.
"Yang juga mereka masih hitung adalah ATL, average trip length (rata-rata perjalanan) yang pengguna seksi I dan II karena rencana sistem terbuka. Datanya sudah mendekati final untuk ditetapkan tarifnya," jelasnya.
"Kalau perbaikan fisik sifatnya teknis seperti rambu marka, prasarana safety," sambung Danang.
Begitu SLO keluar, kata Danang, maka jalan tol bisa langsung dioperasikan. Pengoperasian jalan tol juga tak perlu menunggu kegiatan peresmian.
"Kalau sudah SLO nanti akan langsung dioperasikan dan arahan menteri tidak harus ada peresmian," tutupnya.
(fdl/das)