Makassar -
Pemerintah mempercepat pembangunan Proyek Jalur Kereta Api (KA) Makassar-Parepare segmen 3 lintas dari Kabupaten Barru hingga Kabupaten Maros. Jalur tersebut akan melintas sejauh 62,95 kilometer.
Pemerintah sedang mempercepat pengadaan tanah untuk jalur rel, dengan bekerja sama dengan pihak terkait yakni Pemprov Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kanwil ATR BPN Sulsel, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Manajemen Aset Negara, Pemkab Barru, Pemkab Pangkep, dan Pemkab Maros.
"Semoga Agustus 2020 mendatang Kereta Api logistik maupun penumpang dengan lintas Tonasa (Pangkep) ke Garongkong (Barru) sudah dapat beroperasi. Ini merupakan hadiah untuk masyarakat Sulawesi Selatan, sepanjang 70-80 km. Jadi bisa mengangkut semen dari Tonasa ke Garongkong, atau dari Garongkong mengangkut batubara ke Tonasa," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Koordinasi Terkait Pengadaan Tanah Jalur KA Makassar - Pare Pare di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Makassar, Kamis (26/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah jalur Garongkong-Tonasa rampung, lanjut Budi, proyek selanjutnya pada Tahun 2021 jalur rel dapat terkoneksi hingga Makassar. Bagaimana progres pengadaan tanah proyek kereta Makassar Parepare segmen 3? Baca selengkapnya di sini:
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap, kereta api yang merupakan angkutan masa depan yang ramah lingkungan ini bisa hadir di Sulawesi dan semakin mendongkrak perekonomian di Sulawesi dan sekitarnya. Jalur rel kereta api Sulsel diketahui sepanjang 164 kilometer dengan total kebutuhan tanah 7113 bidang.
"Semua orang akan lihat di sini sebagai suatu proyek yang berhasil bukan saja untuk penumpang tapi untuk logistik. Apalagi kita tahu, Sulawesi adalah penyangga Ibu Kota Baru Negara," pungkas Budi.
Sementara menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan, penyerahan persetujuan pembayaran tanah warga seluas 13.440 mΒ² untuk mendukng pembangunan Jalur KA Segmen 3 lintas Barru-Mandai. Setelah tahap ini selesai, Kemenhub akan segera melaksanakan tahap konstruksi.
"Setelah dilakukan proses validasi dari BPN dan review BPKP, pada hari ini diserahkan persetujuan pembayaran tanah warga seluas 13,440 mΒ². Dengan demikian, ada jaminan dan kepastian bagi warga dalam mendukung pembangunan jalur KA di segmen 3 ini. Setelah penyelesaian pembayaran tanah warga, kita segera melaksanakan pekerjaan konstruksi," jelas Zulfikri.
Pembangunan Proyek KA Makassar β Parepare sepanjang 144 KM (melalui Makassar-Maros - Pangkep - Barru - Parepare) ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jalur KA Trans Sulawesi yang akan menghubungkan Kota Manado hingga Kota Makassar sepanjang Β± 1.513 Km.
Berdasarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2017, pembangunan Jalur Kereta Api tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional, serta melalui Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015, proye tersebut masuk dalam Proyek Infrastruktur Prioritas.
Selain itu pembangunan jalur KA ini, nantinya akan terintegrasi dengan Bandara Internasional Hasanuddin di Maros serta Pelabuhan Garongkong di Barru. Pembangunan jalur KA pada lintas Makassar β Parepare ini juga akan terhubung dengan sentra ekonomi yang mempunyai potensi bagi pertumbuhan perekonomian di Provinsi Sulawesi Selatan seperti pabrik semen.
Selain itu pembangunan jalur KA ini, nantinya akan terintegrasi dengan Bandara Internasional Hasanuddin di Maros serta Pelabuhan Garongkong di Barru. Karena sudah terhubung dengan bandara, pelabuhan dan beberapa sentra ekonomi, maka pengoperasian jalur KA ini rencananya akan melayani angkutan penumpang dan barang sehingga menumbuhkan stimulus ekonomi bagi Kawasan Timur Indonesia.
Turut hadir dalam rapat monitoring dan evaluasi pengadaan tanah untuk rel kereta api, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Dadang Suhendi, perwakilan Lembaga Manajemen Aset Negara, Bupati Barru Suardi Saleh, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid, dan Bupati Maros Hatta Rahman.
Halaman Selanjutnya
Halaman