Pembangunan Proyek KA Makassar β Parepare sepanjang 144 KM (melalui Makassar-Maros - Pangkep - Barru - Parepare) ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jalur KA Trans Sulawesi yang akan menghubungkan Kota Manado hingga Kota Makassar sepanjang Β± 1.513 Km.
Berdasarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2017, pembangunan Jalur Kereta Api tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional, serta melalui Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015, proye tersebut masuk dalam Proyek Infrastruktur Prioritas.
Selain itu pembangunan jalur KA ini, nantinya akan terintegrasi dengan Bandara Internasional Hasanuddin di Maros serta Pelabuhan Garongkong di Barru. Pembangunan jalur KA pada lintas Makassar β Parepare ini juga akan terhubung dengan sentra ekonomi yang mempunyai potensi bagi pertumbuhan perekonomian di Provinsi Sulawesi Selatan seperti pabrik semen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut hadir dalam rapat monitoring dan evaluasi pengadaan tanah untuk rel kereta api, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Dadang Suhendi, perwakilan Lembaga Manajemen Aset Negara, Bupati Barru Suardi Saleh, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid, dan Bupati Maros Hatta Rahman.
(mna/hns)