Lahan Depo LRT Jabodebek Mandek, Prosesnya Dibawa ke Pengadilan

Lahan Depo LRT Jabodebek Mandek, Prosesnya Dibawa ke Pengadilan

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Kamis, 03 Okt 2019 13:10 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pembangunan LRT Jabodebek masih terus berjalan. Salah satu kendala yang menghambat proses pembangunannya adalah lahan untuk depo di Bekasi Timur.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan hari ini melakukan rapat koordinasi mengenai lahan untuk depo. Mulai dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Direksi PT Adhi Karya dipanggil Luhut ke kantornya.

Usai rapat, Sofyan menyatakan fokus dari pertemuan adalah membahas kelanjutan lahan di depo Bekasi. Dia mengatakan lahan yang terhambat pembebasannya akan memasuki tahap pengadilan alias konsinyasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Evaluasi rutin lah pak Menko biasa. LRT kan banyak hal yang harus dilihat tentang tes kemudian kalau ada tanah yang belum beres di Bekasi. Kalau tanah yang di Bekasi aja sedikit tapi masalahnya sedang kita konsinyasi," kata Sofyan.


Sofyan menyatakan masalah yang dihadapi adalah penolakan masyarakat sekitar yang tidak ingin memberikan lahannya. Namun, dia memastikan dengan skema konsinyasi lahan depo akan mudah dibebaskan.

"Hambatannya macam-macam, kebanyakan orang nggak mau dibebaskan gitu kan, tapi UU nomor 2 sudah cukup efektif kalau tidak setuju kita konsinyasi. Nanti pengadilan yang menerima, baru kita proses," jelas Sofyan.

Hingga kini, pembebasan lahan depo LRT di Bekasi Timur baru mencapai 55%. Target operasi LRT Jabodebek sendiri sudah diundur ke 2021, mundurnya operasi moda transportasi tersebut terkendala depo dan pembebasan lahan.


Lahan Depo LRT Jabodebek Mandek, Prosesnya Dibawa ke Pengadilan



(zlf/zlf)

Hide Ads