Kontraktor proyek Tol Depok-Antasari (Desari) akan segera mendapat sanksi. Hal ini menyusul kecelakaan konstruksi di proyek tersebut hingga menyebabkan 5 pekerja terluka.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan pihaknya akan memberi sanksi terhadap kontraktor serta konsultan yang menangani proyek tersebut.
"Yang jelas kontraktor dan konsultan supervisi (disanksi). Sebagian besar proyek tol sekarang polanya design and build atau turnkey," kata Danang kepada detikcom, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Baca juga: Sudah 2 Kali Proyek Tol Desari Ambruk |
Meski begitu, Danang sendiri belum merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan. Tapi biasanya, sanksi yang diberikan untuk kecelakaan kerja untuk kontraktor ialah suspend hingga blacklist untuk mengikuti lelang proyek konstruksi.
Adapun kontraktor untuk proyek ini ialah PT Girder Indonesia. Sementara untuk konsultannya adalah PT Sarana Multi Daya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu kita minta BUJT memperketat proses manajemen konstruksi dan pengawasan pembangunan," tutur Danang.
(fdl/fdl)