Jakarta -
Kecelakaan konstruksi dalam proyek pembangunan infrastruktur kembali terjadi. Kali ini giliran proyek Tol Desari yang mengalaminya.
Kecelakaan terjadi di terowongan di wilayah Krukut, Limo, Depok. Konstruksi ambruk membuat lima orang pekerja terluka.
Lalu apa penyebabnya? Bagaimana tindak lanjut dari kejadian ini? Simak berita selengkapnya berikut:
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengaku sudah mendatangi lokasi. Menurutnya kondisi itu terjadi lantaran perancah atau struktur sementara tak mampu menahan beban beton.
"Lokasi sekarang sudah dibersihkan dari ketidakmampuan perancah menahan beban beton yang sedang dicor dalam waktu cepat," ujarnya kepada detikcom, Rabu (9/10/2019).
Menurut Danang lokasi tempat kejadian merupakan lokasi yang sudah terproteksi. Lokasi itu bukan area publik.
Pihaknya pun telah meminta ahli dari badan usaha dan Ditjen Bina Konstruksi serta Komite Keselamatan konstruksi untuk menelaah kejadian ini.
"Kita tunggu hasil nya. Sementara itu kita minta BUJT memperketat proses manajemen konstruksi dan pengawasan pembangunan," ujarnya.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pun meminta kejadian itu diperiksa. Kepala BPJT Danang Parikesit mengaku sudah mendatangi lokasi kejadian. Sebagai tindak lanjut, dirinya sudah meminta Komite Keselamatan Konstruksi untuk memeriksa kejadian tersebut.
"Kita masih meminta ahli dari badan usaha dan Ditjen Bina Konstruksi serta Komite Keselamatan Konstruksi untuk menelaah kejadian ini. Kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Selain itu, BPJT juga meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki proyek itu untuk memperketat proses manajemen konstruksi dan pengawasan pembangunan.
Tol Desari sendiri merupakan milik PT Citra Waspphutowa yang merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Saat ini proyeknya dibangun memasuki fase II yang menghubungkan seksi Brigif hingga Sawangan sejauh 6,3 km.
Kontraktor proyek Tol Depok-Antasari (Desari) akan segera mendapat sanksi. Hal ini menyusul kecelakaan konstruksi di proyek tersebut hingga menyebabkan 5 pekerja terluka.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan pihaknya akan memberi sanksi terhadap kontraktor serta konsultan yang menangani proyek tersebut.
"Yang jelas kontraktor dan konsultan supervisi (disanksi). Sebagian besar proyek tol sekarang polanya design and build atau turnkey," kata Danang kepada detikcom, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Meski begitu, Danang sendiri belum merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan. Tapi biasanya, sanksi yang diberikan untuk kecelakaan kerja untuk kontraktor ialah suspend hingga blacklist untuk mengikuti lelang proyek konstruksi.
Adapun kontraktor untuk proyek ini ialah PT Girder Indonesia. Sementara untuk konsultannya adalah PT Sarana Multi Daya.
Halaman Selanjutnya
Halaman