Demikian disampaikan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui laman resminya seperti dikutip detikcom, Minggu (3/11/2019).
"Bertepatan awal dimulainya bulan November 2019, yakni pada tanggal 1 November 2019 pukul 06.00 WIB, Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi 4 (Singosari-Pakis) sudah dibuka untuk umum dan tidak dikenakan tarif (Rp 0)," bunyi keterangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar tarif tol tersebut:
Pakis-Singosari (Golongan I Rp 4.500)
Pakis-Lawang (Golongan I Rp 10.500)
Pakis-Purwodadi (Golongan I Rp 18.000)
Pakis-Pandaan (Golongan I Rp 33.500)
Patut diketahui, Tol Pandaan-Malang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Pandaan-Malang. Tol ini mempunyai total panjang 38,48 km yang terbagi menjadi 5 seksi. Kelima seksi itu yakni Seksi 1 Pandaan-Purwodadi (15,48Km), Seksi 2 Purwodadi-Lawang (8,5 Km), Seksi 3 Lawang-Singosari (7 Km), Seksi 4 Singosari-Pakis (4,7 Km) dan Seksi 5 Pakis-Malang (3,1 Km).
Seksi 1 hingga 3 tol ini telah beroperasi terlebih dahulu. Sementara, Seksi 5 dalam tahap konstruksi di mana progresnya mencapai 76,9% pada 25 Oktober 2019.
(dna/dna)