Perpanjangan Rute MRT ke Tangsel Masih Tunggu Penugasan Pemerintah

Perpanjangan Rute MRT ke Tangsel Masih Tunggu Penugasan Pemerintah

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 07 Des 2019 12:30 WIB
MRT Jakarta/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Rencana perpanjangan jalur MRT Jakarta hingga ke Tangerang Selatan (Tangsel) masih sekadar wacana. Sebab, pemerintah belum memberi penugasan kepada MRT Jakarta untuk proyek tersebut.

Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan tak mungkin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menugaskan MRT Jakarta untuk mengerjakan jalur di luar domainnya. Dia bilang, yang bisa memberi penugasan ialah pemerintah pusat atau pemerintah kota (Pemkot) Tangsel.

"Yang bisa pemerintah pusat atau inisiatif silahkan datang dari Pemprov Banten atau Pemkot Tangsel," kata William kepada detikcom, Sabtu (7/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


William menjelaskan, selama ini rencana perpanjangan rute MRT ke Tangsel baru sekadar usulan atau wacana. Padahal, masyarakat Tangsel sudah menunggu realisasi tersebut.

"Semua juga bisa ngusulin dan buat wacana, tapi yang ditunggu rakyat sekarang adalah aksi. Siapa yang mau gerakkan. Siapa yang mau menugaskan. Siapa yang mau mendanai?" jelasnya.


Dia mengatakan, ada banyak hal yang harus diperjelas sebelum jalur tersebut benar-benar menjadi sebuah proyek, mulai dari skema yang akan digunakan, keterlibatan swasta, hingga masalah sumber pendanaan.

"Bagi MRT Jakarta, sebagai BUMD DKI Jakarta, maka penugasan kami sampai saat ini terbatas pada wilayah DKI Jakarta. Apalagi penugasan di wilayah Jakarta saja sudah berat, mengerjakan 230 km sampai 2030," kata Wiliam.

"Namun MRT Jakarta siap memberi masukan kepada pemerintah dan pihak-pihak yang tertarik mengerjakan proyek tersebut," tuturnya.


(fdl/ara)

Hide Ads