"Tadi kita sudah coba gunakan tol elevated ini. Jadi kita sepakat bahwa tanggal 20 Desember tol elevated mulai bisa dipakai," katanya saat meninjau kesiapan Tol Layang Japek di KM 28 Tol Layang Japek, Minggu (8/12/2019).
Lalu, bagaimana skema pentarifannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya masyarakat yang menggunakan tol Layang Japek hanya melakukan pembayaran saat keluar di Pintu Cikampek Utama, bersamaan dengan pihak yang menggunakan tol eksisting (bawah). Dengan kata lain, tidak ada pintu tambahan tol di atas.
"Kita harapkan kalau di Jakarta-Cikampek bawah kan ada 4 wilayah pentarifan, jadi dari Cawang, Pondok Gede, Bekasi, kemudian ke Kerawang dan setelah itu sampai ujung Cikampek. Di atas ini kita naik dari Cikunir lanjut langsung turun kebawah (Cikampek)," ujar Desi.
Namun hingga saat ini belum diketahui berapa tarif blended yang akan digunakan nantinya. Pihaknya masih melakukan diskusi.
"Kami masih FGD (Focus Group Discussion) terus supaya nyaman, tidak memberatkan, tapi juga tidak merugikan," ujar Desi.
Sebelumnya, Desi mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya. Menurutnya, Tol Layang Japek ini bisa menjadi alternatif bagi pengguna yang memiliki perjalanan jauh.
"Sebetulnya diharapkan masyarakat nggak usah bingung pikirin tarif. Kalau kamu mau jarak jauh naik, kalau jarak dekat lewat bawah. Nggak ada perbedaan, bayarannya tetap," pungkasnya.
(dna/dna)