Untuk tarifnya, Direktur Jenderal Bina Marga Sugiyartanto mengatakan besaran tarif jalan tol layang masih terus diperhitungkan. Mengingat pihaknya ingin melihat sejauh mana kendaraan yang melintasi jalan tol layang ini selama uji coba.
"Masih dihitung (tarifnya), masih kita diskusikan karena perlu ada model yang lewat atas berapa persen stimulasinya," katanya di lokasi peresmian, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tarif tol Japek layang saat ini, mengutip data PPJT 2016 ditetapkan sebesar Rp 1.250/km. Jika dikalikan dengan total panjang tol 36,37 km, maka total tarifnya sekitar Rp 45.460.
Sementara tol Jakarta-Cikampek eksisting, tarifnya mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 15.000. Jika dibagi dengan total panjangnya yang mencapai 72 km, tarif tol ini hanya sekitar Rp 210/km.
Tol baru ini sendiri rencananya baru dibuka untuk umum sekitar 2-3 hari kemudian setelah diresmikan. Hal ini untuk memastikan kesiapan kebersihan dan kelengkapan rambu jalan.
Sugiyartanto menjelaskan, pemberlakuan tarif akan ditetapkan setelah masa uji coba selesai. Pihaknya juga ingin meminta tanggapan dari masyarakat selaku pengguna tol mengenai tarif yang tepat.
"Kita juga perlu tanggapan masyarakat selaku pengguna, secara umum itu kan penting dan kita yang menggunakannya juga. Setelah uji coba dan ada masukan dari masyarakat, setelah itu penetapan tarif," kata dia.
Baca juga: Lewat Tol Layang Japek, Bayarnya di Mana? |
(eds/eds)