Sudah Diresmikan Jokowi, Kapan Tol Japek Layang Bisa Dilewati?

Sudah Diresmikan Jokowi, Kapan Tol Japek Layang Bisa Dilewati?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 12 Des 2019 17:52 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau tol Japek Layang akhirnya diresmikan hari ini, Kamis (12/12/2019) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, tol ini belum bisa langsung beroperasi besok.

Direktur Jenderal Bina Marga Sugiyartanto mengatakan bahwa pengerjaan expansion joint jalan tol ini belum begitu sempurna. Sehingga ada beberapa titik jalan yang memiliki kontur bergelombang.

"Di mana yang expansion sambungan itu tidak akan sempurna. Tapi kita upayakan semaksimal mungkin," katanya di lokasi peresmian, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, tol Layang Japek baru akan dibuka untuk umum sekitar 2-3 hari setelah peresmian.

"Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum," kata Basuki.


Hal ini lantaran ingin memastikan kesiapan kebersihan dan kelengkapan rambu jalan. Yang pasti, dia menegaskan bahwa pada saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), tol sudah bisa dijajal umum.

Peresmian tol Japek Layang ini memang sempat beberapa kali dirubah. Awalnya, tol Japek Layang mau dibuka untuk umum pada 15 Desember 2019. Rencana ini pernah disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pada Minggu (8/9/2012), tol Japek Layang akan dibuka pada 20 Desember nanti. Namun hari ini, Jokowi telah sah meresmikan tol layang tersebut.




(eds/eds)

Hide Ads