"Pandeglang kita harapkan tambah 18,7 kilometer (km)," kata Budi dalam perjalanan menuju Rangkasbitung dari Stasiun Tiga Raksa, Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2020).
Rencananya, reaktivasi jalur Pandeglang ini akan diteruskan hingga Stasiun Labuan, Kabupaten Pandeglang. Reaktivasi tahap II ini akan dilakukan untuk jalur rel sepanjang 37,9 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi memaparkan, reaktivasi jalur KA masih dalam tahap penertiban lahan. Pasalnya, jalur yang sudah mati bertahun lamanya ini dijadikan pemukiman liar. Padahal, lahan tersebut adalah milik pemerintah.
"Makanya harus kita tertibkan. Jadi itu semua merupakan aset pemerintah. Mereka menempati secara ilegal," urainya.
Meski begitu, pemerintah akan memberikan uang atau nilai penggantian wajar bangunan pada warga yang huniannya akan digusur.
"Makanya kita akan kasih uang tanda kasihlah untuk meninggalkan tempat itu," tegas Budi.
(fdl/fdl)