Sebanyak enam ruas jalan tol mengalami penyesuaian tarif secara serentak hari ini alias per 31 Januari pukul 00.00 WIB. Keenam ruas tersebut adalah Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.
Namun, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku bahwa ia baru menandatangani SK Menteri PUPR tentang penyesuaian tarif tol pada 23 Januari kemarin. Artinya, baru seminggu SK diteken, tarif sudah mengalami kenaikan.
Kata Basuki, seharusnya sosialisasi penyesuaian tarif dilakukan 2 minggu setelah SK diteken.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau aturannya, begitu ada SK menteri PUPR, itu ada sosialisasi 2 minggu sebelum tarifnya diberlakukan. Minimal 2 minggu harus diumumkan sebelum tarifnya diberlakukan," kata Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
"Nggak boleh dong, bukan nggak boleh. Nanti saya cek dulu," tambah Basuki.
Mengetahui hal itu, Basuki lantas menguhubungi Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit untuk meminta penjelasan soal kenaikan tarif ini.
"Asalamuailakum, Bos ini saya ditanya teman-teman wartawan. Katanya sosialisasi kenaikan tarif tol itu nggak 2 minggu?" tanya Basuki ke Danang.
"Hmm harus 2 minggu dong. 23? Saya tanda tangan itu. Ya, oke. Jangan mendadak itu. Belum berlaku kan? Nanti malam kan? Kan tanggal 1. Coba dilihat lagi ya," kata Basuki mengakhiri percakapannya.
Baca juga: Tarif 6 Ruas Tol Naik Serentak Hari Ini |
Dari penjelasan Danang, Basuki mengatakan bahwa dirinya memang baru meneken SK pada 23 Januari kemarin. Tapi, kata Basuki, pihak Badan Usaha Pengatur Jalan Tol (BUJT) telah mengajukan kenaikan tarif tersebut pada 31 Desember 2019. Namun, saat itu ia menahannya.
"Jadi dihitung dari saya tanda tangan tanggal 23 (Januari), walaupun pengajuannya mereka 31 Desember. Kan saya tahan itu, waktu itu banjir-banjir. Masa banjir-banjir naik," jelasnya.
"Makanya saya tahan. Baru saya tanda tangan Setelah semua banjir tol diperbaiki, saya tanda tangan 30, mereka ambilnya tanggal 31, (jadi seminggu)" sambung Basuki.
Untuk saat ini, kata Basuki, ia meminta Kepala BPJT agar bisa membahas kenaikan tarif tersebut. Ia sendiri belum tahu apakah nantinya tarif tersebut batal naik hari ini dan ditunda atau tidak.
"Karena sudah berlaku, biar mereka mikir dulu," kata Basuki.
(fdl/eds)