Jokowi Habiskan Rp 710 M Bangun 148 Jembatan Gantung Tahun Ini

Jokowi Habiskan Rp 710 M Bangun 148 Jembatan Gantung Tahun Ini

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2020 20:30 WIB
Pemerintah melalui Kementerian PUPR membangun jembatan gantung Kolelet yang mennghubungkan desa di kawasan Lebak dan Serang. Intip yuk jembatannya.
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini akan membangun sebanyak 148 unit jembatan gantung yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 710 miliar. Demikian dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/2/2020).

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

"Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2019 lalu, Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga juga telah membangun sebanyak 140 unit jembatan gantung di berbagai pelosok tanah air dengan anggaran sebesar Rp 608,69 miliar.

Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian PUPR tercatat telah membantu pemerintah daerah membangun 300 unit jembatan gantung. Rinciannya pada 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp 210,57 miliar. Lalu di 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp 19,3 miliar.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya pada 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp 38,28 miliar. Dan di 2018, ada 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp 530,43 miliar.

Jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.

Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.

Jembatan Gantung yang telah dibangun ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain menjadi akses penghubung antardesa, jembatan gantung juga dapat menggerakkan potensi ekonomi perdesaan sebagai objek wisata.




(eds/dna)

Hide Ads