Banjir Jakarta dan Tim Pengadaan Tanah Baru Dibentuk
Tahun 2019 berlalu, 2020 pun datang. Saat malam pergantian tahun baru, Jakarta diguyur hujan ekstrem. Akibatnya, beberapa kawasan DKI Jakarta pun terendam banjir. Persoalan banjir ini kemudian memunculkan kembali persoalan pembebasan lahan proyek sodetan Kali Ciliwung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut proses pembebasan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Namun, pembebasan lahan masih terus dalam proses.
"Mempercepat pembebasan ya tergantung pada Pemprov. Kalau urusan di masyarakatnya kan dengan Pak Pemprov, ya kami nggak bisa turun," tegas Basuki di di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/1/2020).
Namun, pendanaan pembebasan lahan menjadi tanggungan dari Pemerintah Pusat. "Bisa kita bantu, kalau lahan misalnya kan untuk sodetan itu APBN. Karena dulu waktu pak SBY datang ke banjir, langsung perintahkan untuk dibikin. Itu sudah konsep lama, kita teruskan," imbuh Basuki.
Anies pun akhirnya membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Tim persiapan dibentuk sebelum pembangunan sodetan Kali Ciliwung dilakukan.
Tim dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1744 tahun 2019 tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dilihat detikcom dalam Kepgub 1744 tahun 2019 tersebut, Senin (13/1/2020), tim yang dibentuk Anies itu punya sejumlah tugas, yakni:
a. Melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan;
b. Melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan;
c. Melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan;
d. Menyiapkan penetapan lokasi pembangunan;
e. Mengumumkan penetapan lokasi pembangunan;
f. Melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina yang ditugaskan oleh Gubernur.
Sementara biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Persiapan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(dna/dna)