Seperti diketahui proyek normalisasi sendiri digarap oleh Kementerian PUPR lewat BBWS Ciliwung Cisadane. Namun untuk pembebasan lahannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Normalisasi sendiri adalah upaya meningkatkan kapasitas sungai agar bisa menampung lebih banyak debit air. Khususnya, saat air sungai meluap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Normalisasi sendiri dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai di Jakarta. Banyak hal yang menyebabkan menyempitnya sungai, mulai dari pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, hingga penyalahgunaan untuk permukiman.
Baca juga: Penyebab Banjir di Bekasi Terungkap! |
Selain Pejaten Timur, Bambang menambahkan, pembebasan lahan sudah dilakukan di bantaran kali Ciliwung Lama di sekitar kawasan Masjid Istiqlal. Proyek normalisasi pun sudah mulai digarap di sana.
"Yang sudah jalan 1,2 km itu di Ciliwung Lama depan Istiqlal. Itu juga karena berbarengan dengan renovasi masjid," kata Bambang.
Bambang juga menjelaskan masalah pada pembebasan lahan sering muncul saat pengukuran tata bidang dan pengumpulan berkas tanah milik warga yang mau dibebaskan lahannya.
Paling parah menurutnya saat pengumpulan berkas tanah, dia mengatakan banyak warga yang tidak memiliki kelengkapan berkas kepemilikan tanah.
"Ini aduh kadang-kadang warga cuma punya kuitansi pembelian tanah secarik kertas. Yang begitu yang bikin lama," kata Bambang.
(ara/ara)