Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung disetop sementara oleh Kementerian PUPR. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan proyek itu dihentikan terkait banjir.
"Saya baru mendengar ada ekses terhadap pembangunan yang lain, banjir dan sebagainya," kata Budi Karya di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (29/2/2020).
Dia menambahkan Kementerian PUPR memiliki hak untuk memberikan sanksi bila proyek yang dikerjakan tak sesuai dengan ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir hak Kementerian PUPR untuk berikan sanksi karena kita memang targetkan proyek yang baik tapi disiplin dan saling hormati satu kegiatan dengan kegiatan lain itu penting," jelasnya.
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop |
Budi Karya mengatakan akan ikut mengevaluasi dampak dari penghentian sementara proyek tersebut.
"Saya belum evaluasi lagi. Saya akan evaluasi setelah itu. Tapi saya memahami apa yang dilakukan Pak Basuki (Menteri PUPR)," tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR menghentikan sementara pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mulai 2 Maret 2020. Pemberhentian dilakukan selama dua pekan.
"Betul pemberhentian sementara. Nanti selama dua minggu akan kita evaluasi. Mulai 2 Maret," kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga kepada detikcom, Sabtu (29/2/2020).
(fdl/ara)