Pilar LRT yang Dikerjakan KCIC Bermasalah, Ada Apa?

Pilar LRT yang Dikerjakan KCIC Bermasalah, Ada Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 01 Mar 2020 17:30 WIB
Pilar LRT yang Dikerjakan KCIC Bermasalah, Ada Apa?
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian PUPR memutuskan untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Alasannya manajemen proyek yang kurang baik dan menyebabkan banjir dan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, salah satu butir keputusan menghentikan proyek itu sementara lantaran adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) di KM 3+800 tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Jadi ada pilar yang belum diizinkan, dia membangun di wilayah yang membahayakan konstruksi," terang Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi selaku Ketua Komisi Keselamatan Konstruksi, Danis H. Sumadilaga kepada detikcom, Minggu (1/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danis menjelaskan, pilar LRT yang dibangun oleh KCIC itu berada di titik yang tidak diperbolehkan. Sebab memiliki potensi membahayakan keselamatan konstruksi.

'Pokoknya dia mengerjakan sesuatu terlepas untuk atau apa, itu enggak pas di tempat itu, lokasinya, itu saja. Lokasinya di bagian right of way jalan tol," terangnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Danis menegaskan bahwa penghentian sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersifat sementara. Pemilik proyek diminta melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem manajemen keselamatan konstruksi.

Pilar LRT yang Dikerjakan KCIC Bermasalah, Ada Apa?



(das/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads