Anggaran Infrastruktur Rp 36 T Dialihkan, Buat Apa Saja?

Anggaran Infrastruktur Rp 36 T Dialihkan, Buat Apa Saja?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 13 Apr 2020 17:31 WIB
Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 36,19 triliun. Dari total anggaran keseluruhan di tahun 2020 sebesar Rp 120 triliun.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan realokasi anggaran dalam memerangi virus Corona. Basuki menjelaskan Rp 24,53 triliun di antaranya dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

"Dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020, Rp 120 triliun, direalokasi dan direfocusing programnya sebesar Rp 36,19 triliun. Terdiri dari realokasi yang diberikan kepada Kemenkeu untuk dialokasikan langsung kepada bansos dan kegiatan lain yang berhubungan langsung dengan COVID, sebesar Rp 24,53 triliun," kata Basuki lewat rilis video BNPB, Senin (13/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Basuki memaparkan anggaran yang direalokasi juga akan digunakan untuk kegiatan padat karya di pedesaan. Jumlahnya Rp 10 triliun.

"Kami juga melaksanakan padat karya tunai, terdiri beberapa kegiatan, di Kementerian PUPR kami alokasikan Rp 10 triliun, untuk bangun irigasi kecil, pisew, program Kotaku, kota tanpa kumuh, dan lainnya," kata Basuki.

ADVERTISEMENT

Kemudian anggaran yang direalokasi juga sudah digunakan untuk membangun sarana observasi dan rumah sakit khusus di Pulau Galang, serta melakukan rehabilitasi Wisma Atlet Kemayoran untuk menjadi rumah sakit darurat. Totalnya, Rp 1,66 triliun.

"Ada pembangunan yang langsung untuk mengatasi COVID, seperti persiapan sarana observasi Pulau Galang, rehabilitasi rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran, totalnya Rp 1,66 triliun," jelas Basuki.




(ara/ara)

Hide Ads