Pemerintah Pusat memutuskan Kereta Rel Listrik (KRL) tetap beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Padahal, Pemerintah Daerah sebelumnya telah mengusulkan agar pengoperasian KRL disetop sementara selama PSBB. Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai operasi KRL harus tetap berjalan selama masih ada perusahaan yang menjalankan aktivitasnya.
"Memang risikonya kalau masih ada sektor yang tetap boleh melakukan usaha maka transportasi tidak boleh dibatasi. Kecuali memang tidak boleh sama sekali sektor itu bekerja," kata Tauhid kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun penyebaran virus Corona berisiko tinggi di KRL, pemerintah harus menjamin kebutuhan masyarakat jika KRL disetop. Mulai dari pemberian sembako bagi pekerja miskin yang terdampak, hingga menjamin jika pekerja tidak akan dipecat oleh perusahaan.
"Bagaimana pemerintah memberikan bansos paling tidak selama masa ini mereka berhak mendapatkan bantuan tergantung pada skala tingkat kemiskinan dan sebagainya. Atau pemerintah juga bisa memberikan penyadaran ke kantor agar mereka tidak dipecat. Ini kan kasihan juga mereka sebenarnya karena risikonya tinggi, jelas di KRL tuh risikonya tinggi tapi mereka kan terpaksa karena kalau mereka tidak bekerja tidak mencari nafkah mereka sulit mendapatkan kehidupan," ucapnya.
Tauhid menjelaskan, kebijakan Indonesia yang hanya menerapkan PSBB membuat transportasi umum tetap boleh beroperasi. Namun, pemerintah harus memperketat kebijakan tersebut dengan memastikan masyarakat yang menggunakan KRL benar-benar hanya pekerja di sektor yang masih diperbolehkan.
"PSBB logikanya memang masih diperbolehkan selama mereka bekerja di sektor itu. Tapi kita kan nggak bisa cek apakah mereka yang naik KRL itu terkait dengan sektor yang diperbolehkan atau tidak. Itu yang harus dilakukan evaluasi," ujarnya.
(eds/eds)