Biang Kerok di Balik Kepadatan yang Sempat Terjadi di Soetta

Biang Kerok di Balik Kepadatan yang Sempat Terjadi di Soetta

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 16 Mei 2020 10:30 WIB
Bandara Soetta penuh/Reza
Foto: Bandara Soetta penuh/Reza
Jakarta -

Pengamat Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Agus Pambagio membeberkan beberapa akar masalah penyebab Bandara Internasional Soekarno Hatta (Bandara Soetta) sempat dipenuhi calon penumpang meski telah diterapkan kebijakan physical distancing. Menurut Agus salah satu pemicu yang memungkinkan terjadi penumpukan penumpang itu terjadi karena saat itu jadwal penerbangan belum dibatasi dan masih berlaku seperti biasanya sebelum adanya Corona.

"Sudah tahu ini kan terbatas sehingga perhubungan udara harus mengatur slot, slot nya jangan seperti slot normal, di mana tiap jam bisa 12 pesawat atau penerbangan," ujar Agus kepada detikcom, Jumat (15/5/2020).

Lantaran, penerbangan yang dibuka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini membutuhkan setidaknya waktu 3 jam untuk sekadar pemeriksaan calon penumpang. Sehingga wajar terjadi penumpukan penumpang, seharusnya jumlah penerbangan ini dikurangi.

Sebelumnya pihak PT Angkasa Pura II dan Bandara Soetta sepakat untuk mengurangi penerbangannya yakni menjadi 5-7 penerbangan saja setiap 1 jam. Namun, menurut Agus jumlah penerbangan itu masih terlalu banyak, seharusnya pihak pengelola bandara bisa membatasi penerbangannya menjadi minimal 3 penerbangan per jam kalau bisa 1 penerbangan saja dalam 1 jam.

"Harusnya slotnya 1 saja tiap jam atau minimal 3 lah. Karena apa? Karena perlu waktu 3 jam untuk ngecek semuanya, jadi kalau kayak kemarin sudah pasti berantakan," sambungnya.

Tak hanya itu, pemerintah dalam hal ini juga bersalah sebab mengizinkan adanya layanan pengecekan atau rapid test Corona di bandara. Seharusnya, pemerintah tegas menginstruksikan kepada pihak bandara bahwa yang datang ke bandara adalah mereka yang sudah memegang surat keterangan sehat dari rumah sakit saja.

"Kemudian kita lihat struktur bandara, bandara itu tidak bisa dijadikan seperti rumah sakit. Bandara di-design sedemikian rupa untuk orang datang ke bandara check in kemudian boarding ke pesawat dan pergi, pulang juga sama jadi tidak ada tempat untuk orang sebegitu banyak dokter mengecek dan sebagainya. Nah, ini pemerintah menyalahi lagi kenapa buka check in di situ untuk kesehatan, padahal kan sudah diatur tidak boleh, orang sampai bandara itu sudah harus bawa tiket, tidak lagi ada pengecekan kesehatan," tuturnya.

Food

Klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terakhir terkait sistem pembelian tiket yang masih bisa diakses secara daring atau online. Hal ini sangat rentan disalahgunakan masyarakat, seharusnya, menurut Agus, pembelian tiket hanya bisa diakses dengan langsung mendatangi kantor-kantor maskapai yang beroperasi resmi saja dan dengan menyertakan perlengkapan syarat yang dibutuhkan.

"Beli tiketnya harus dengan surat keterangan, tanpa itu tidak bisa mendapatkan tiket. Itu sudah diatur. Tapi apa yang terjadi airlines nya kerjasama dengan online menjual tiket secara online. Itu sudah salah, kenapa tidak diambil tindakan oleh pemerintah. Orang beli tiket harus dengan surat keterangan sehat, kalau online gimana, buktinya itu bisa dijual online, tidak ditindak platform nya," paparnya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini beredar foto kondisi Bandara Soetta pascapenerbangan dibuka kembali. Dari akun twitter seorang netizen bernama Risang Dipta Permana terlihat Bandara Soetta dipenuhi calon penumpang berhimpit-himpitan tanpa adanya pembatas sosial.

Pihak PT Angkasa Pura II (AP II) selaku operator Bandara Soetta buka merespons masalah kepadatan itu. AP II menjelaskan antrean calon penumpang pesawat itu terjadi di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Soetta pada pukul 04.00 WIB, Kamis (14/5/2020). AP II memastikan mulai sekitar pukul 05.00 WIB hari itu sudah tidak terjadi penumpukan penumpang lagi hingga hari ini.

Langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencegah penumpukan penumpang? Klik halaman selanjutnya.



Sehari setelah viralnya foto tersebut, AP II bersama stakeholder di Bandara Soetta langsung menetapkan kebijakan baru guna memastikan kelancaran serta terciptanya physical distancing bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestik di tengah penerapan PSBB.

Kebijakan baru sudah diterapkan mulai hari ini, Jumat 15 Mei 2020, di Terminal 2 dan Terminal 3.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kebijakan baru itu adalah penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan dipastikannya jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50% dari kapasitas kursi pesawat.

"Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3," ujar Awaluddin dalam rilis resmi yang diterima detikcom, Jumat (15/5/2010).

Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal. Kemudian, posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.

Setelah itu calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kemudian calon penumpang menuju konter check in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check in.

Klik halaman selanjutnya.



Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang. Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas COVID-19, dan lainnya.

PT Angkasa Pura II meminta agar calon penumpang dapat memahami proses verifikasi dokumen yang memang membuat proses keberangkatan tidak secepat di dalam kondisi normal. Calon penumpang agar mengikuti tanda yang ada guna mewujudkan physical distancing.

"Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2. Secara umum, prosedur keberangkatan domestik juga sama dilakukan di Terminal 3 hanya saja dilakukan penyesuaian sesuai dengan bentuk terminal. Kami berharap situasi ini tetap terjaga," jelas Awaluddin.

Selain pengaturan ulang sistem antrean, stakeholder di Soekarno-Hatta juga menyepakati pembatasan frekuensi penerbangan. Telah disepakati slot penerbangan menjadi hanya 5 - 7 penerbangan per jam agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu.

Stakeholder juga telah menyetujui bahwa maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50% dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan, di mana hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan. Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 - Gate 4 dan Terminal 3 - Gate 3.


Hide Ads