Dapat Restu Kemenhub, Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Dibangun

Dapat Restu Kemenhub, Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Dibangun

M Iqbal - detikFinance
Rabu, 17 Jun 2020 13:51 WIB
Dapat Restu Kemenhub, Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Dibangun
Foto: M. Iqbal/detikcom
Cilegon -

Proyek pelabuhan Warnasari di Cilegon, Banten mulai menunjukkan progres. Akses jalan menuju lahan pelabuhan juga mulai dibangun bertahap.

Pelabuhan Warnasari sudah direncanakan melalui Peraturan Daerah (Perda) sejak 20 tahun lalu, namun beberapa kendala ditemui di lapangan mulai dari kasus korupsi hingga kerja sama yang mentok antar perusahaan.

"Kalau dihitung sejak Pers 20 tahun dari awal. Ini kan akses salah satunya yang paling utama kita membangun baik di darat maupun di laut perlu jalan kitanya," kata Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi seusai groundbreaking akses jalan Pelabuhan Warnasari, Rabu (17/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan akses jalan tahap awal itu atas restu Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski demikian, rencana induk pelabuhan (RIP) masih dibahas di Pemerintah Provinsi Banten. RIP belum dikeluarkan karena masih terganjal dengan aturan baru berupa zonasi kawasan pesisir.

"RIP itu kan UU 23 kewenangannya di provinsi, kewenangan provinsi sedang menyusun budi daya pesisir itu kayak apa termasuk daerah-daerah pelabuhan. Sudah ada surat dari Dirjen Perhubungan Darat minta segera sama provinsi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota Cilegon memberikan tanggung jawab pembangunan pelabuhan itu kepada BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Direktur PT PCM, Arif Rivai Madawi mengatakan, beberapa akses jalan belum dibebaskan karena masih milik PT Krakatau Daya Listrik. Selama pembangunan akses jalan berlangsung, pihaknya terus memproses pembebasan lahan tersebut.

"Ini tahap pertama untuk membangun akses jalan kemudian tahap berikutnya sambil menunggu desain keseluruhan tahap keduanya baru kita mulai lagi setelah dari STA 0-630 kita akan jalankan itu. Kemudian nanti kita akan bebaskan lahan, secara prinsip sudah disetujui nanti diaprasial," kat Arif.




(bal/ara)

Hide Ads