Basuki Ajukan Rp 115 T Buat Bangun Infrastruktur, Ini Rinciannya

Basuki Ajukan Rp 115 T Buat Bangun Infrastruktur, Ini Rinciannya

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 12:26 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR. Basuki akan memangkas eselon IV pada bulan Desember 2019.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Rapat membahas soal anggaran dan rencana kerja Kementerian PUPR untuk program kerja 2021 mendatang.

Dalam rapat tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono langsung mengajukan ancar-ancar pagu anggaran atau pagu indikatif hingga sebesar Rp 115,58 triliun untuk pembangunan infrastruktur 2020-2024. Total anggaran itu akan dibagi kepada 10 unit organisasi Kementerian PUPR dengan masing-masing program kerjanya.

"Dari Rp 115,58 triliun tadi, kami coba untuk mengalokasikan sesuai dengan arahan yang diberikan pada sidang-sidang kabinet oleh Menteri Keuangan dan Presiden, kita tetap mempertahankan atau memperketat belanja barang dan operasional, seperti perjalanan dan dinas dan sebagainya," terang Basuki di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Basuki, sebenarnya usulan pagu anggarannya untuk tahun depan sudah lebih disederhanakan dari tahun usulan untuk tahun 2020 ini. Lantaran untuk rencana kerja 2020 mengalami re-desain. Sehingga, program kerja Kementerian PUPR untuk tahun 2021 mendatang turut disederhanakan dari awalnya 13 program kerja menjadi 5 program.

"Pagu 2020-2021 Dipa awal nya itu Rp 120,22 triliun setelah direalokasi untuk COVID-19 Rp 44 triliun sekarang tinggal Rp 75,6 triliun. Kemudian untuk usulan indikasi 2021 Rp 140,33 triliun dan pagu indikatif dialokasikan Rp 115,58 triliun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Klik halaman selanjutny>>>

Berikut rincian pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 115,58 triliun tersebut:

1. Sekretaris Jenderal Rp 655 miliar

2. Inspektorat Jenderal Rp 101 miliar

3. Direktorat Jenderal Bina Marga Rp 38,8 triliun

4. Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp 22,4 triliun

5. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp 44,4 triliun

6. Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Rp 7,4 triliun

7. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Rp 610 miliar

8. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 200 miliar

9. BPSDM Rp 563,7 miliar

10. Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp 263 miliar



Simak Video "Video: 2 Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam gegara Tersinggung di Medsos"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads