Jaga Daya Beli di Tengah Corona, Penggunaan Alat Berat Disetop

Jaga Daya Beli di Tengah Corona, Penggunaan Alat Berat Disetop

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 27 Jun 2020 12:46 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengecek jalan akses ke pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.
Foto: Anisa Indraini: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Jakarta -

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan menghentikan penggunaan alat berat pada program pembangunan infrastruktur selama dua sampai tiga bulan ke depan. Selanjutnya, proyek infrastruktur yang bisa dikerjakan dengan tenaga manusia, akan menjadi prioritas.

Tujuannya demi menjaga daya beli masyarakat tidak merosot tajam selama pandemi Corona. Basuki menceritakan, perekonomian Indonesia tengah terdampak Corona yang menyebabkan pertumbuhannya bakal negatif di tahun 2020.

Corona, kata Basuki, juga membuat ekspor, investasi, dan daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga di Indonesia menurun. Padahal, ketiga sektor itu merupakan kontributor terbesar bagi ekonomi nasional.

"Kami dari PUPR dalam pembangunan infrastruktur membuat program padat karya tunai, dan juga kami tambahkan untuk program-program reguler dalam 2-3 bulan ini saya minta untuk tidak pakai alat berat dulu kecuali yang harus. Tapi kalau yang bisa dikerjakan manusia, dikerjakan manusia," kata Basuki dalam video conference, Sabtu (27/6/2020).


Dia mencontohkan, seperti proyek rehabilitasi irigasi Rentang di Indramayu. Proyek yang menelan biaya Rp 3,1 triliun ini tidak menggunakan alat berat, melainkan tenaga manusia.

"Itu saya minta 2-3 bulan ini nggak pakai alat dulu, pakai manusia, belikan pacul dan sebagainya yang penting orang bekerja dulu untuk mendapatkan, mempertahankan daya beli," jelas Basuki.

Lebih lanjut Basuki mengungkapkan, pemanfaatan tenaga manusia dalam proyek infrastruktur ini juga bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ada di Kementerian PUPR, selain program padat karya tunai yang anggarannya sekitar Rp 11 triliun dan bisa menyerap 614 ribu tenaga kerja.

Selain itu, dikatakan Basuki, anggaran Kementerian PUPR di tahun 2020 pun sudah terpotong Rp 44 triliun dari alokasi awal sebesar Rp 120 triliun. Pemotongan itu bagian dari program penghematan pemerintah untuk PEN.

"Kami sepakat dengan teman dirjen berapapun yang diminta negara, masih kurang potong lagi," tutur Basuki.




(hek/hns)

Hide Ads