Proyek Jembatan Musi VI di Palembang yang sempat terhenti kini akan kembali dilanjutkan. Jembatan ditargetkan selesai dan dapat digunakan pada akhir 2020 ini.
Plt Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, Darma Budhi menyebut penandatanganan kontrak kerja dengan kontraktor telah dilaksanakan pada 12 Juni lalu. PT Ricky Kencana selaku kontraktor pun langsung tancap gas.
"Sejauh ini ada satu persil lahan lagi belum dapat dibebaskan. Tapi proses pengerjaan proyeknya tetap dilaksanakan. Lahan yang belum dibebaskan juga tidak mengganggu pengerjaan fisik," tegas Budhi saat ditemui di kantornya, Senin (29/6/2020).
Diakui Budhi, saat ini proses pembebasan lahan masih tahap negosiasi. Nilai pembebasan lahan telah dihitung Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk nilai ganti rugi.
Budhi berharap pemilik lahan nanti dapat menerima hasil pernghitungan KJPP. Jika hal itu tidak terlaksana dalam waktu dekat, proyek juga tetap akan dirampungkan agar dapat digunakan.
"Kalau pemilik lahan masih tak menerima, proses pengerjaan proyek akan tetap kami laksanakan. Hanya mungkin nani akan ada penyempitan jalan ke arah Pangeran Sido Ing lautan menuju Jalan Sultan Mansyur," katanya.
Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Kasus Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Disebut karena Dendam"
[Gambas:Video 20detik]