Pemerintah memiliki utang kepada BUMN Karya. BUMN Karya itu di antaranya PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Besaran utang berbeda-beda. Sebab, pemerintah juga bertahap membayar utang-utang tersebut. Berikut fakta-faktanya:
1. Total utang
Manajemen PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan dana talangan perusahaan yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp 1,88 triliun. Demikian disampaikan Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dalam rapat dengan Komisi VI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Hutama Karya sampai saat ini masih ada sisa belum terbayar Rp 1,88 triliun," katanya.
Sementara, utang pemerintah ke Wijaya Karya masih tersisa Rp 59,9 miliar.
"Sampai dengan Juni kita masih terdapat kekurangan pengembalian dana Rp 59,9 miliar kalau dibanding Hutama dan Waskita kami paling kecil," kata Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito.
Lalu, untuk Waskita Karya khusus untuk pengadaan lahan tol sebesar Rp 3,71 triliun.
"Outstanding dana talangan jalan tol Rp 3,71 triliun di mana kepemilikan Waskita ada mayoritas BUJT Rp 2,76 triliun dan minoritas Rp 0,95 triliun," ujar Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono.
Simak Video "Utang Pemerintah Bengkak, Ini Penjelasan Sri Mulyani"
[Gambas:Video 20detik]