PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mempercayakan pembangunan jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika ke PT PP (Persero) Tbk. Kedua BUMN tersebut hari ini menandatangani kerjasama.
Dalam penandatanganan tersebut, PTPP diwakili oleh Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP dan Abdulbar M. Mansoer selaku Direktur Utama ITDC serta disaksikan oleh Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil II Menteri BUMN.
Proyek pembangunan jalan yang bernilai Rp 900 miliar ini dimiliki langsung oleh ITDC dengan pembiayaannya menggunakan skema Pre-Financed Project. Pembiayaan pembangunan proyek tersebut juga didukung oleh anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PTPP akan mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika yang nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesia yang rencananya akan berlangsung pada tahun 2021 mendatang.
Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika merupakan bagian dari Kawasan Sirkuit Mandalika yang dibangun di atas lahan seluas 52,5 hektare di dalam Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas The Mandalika yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat.
Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika dengan panjang lintasan 4,31 kilometer merupakan sirkuit jalan raya pertama di dunia yang dibangun dengan konsep menawarkan pemandangan indah yang dikelilingi hamparan perbukitan dan pantai. Selain itu, sirkuit ini juga akan menjadi sirkuit jalan raya pertama di dunia yang menyelenggarakan perhelatan MotoGP.
"PTPP optimistis dapat menyelesaikan pembangunan jalan tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada pertengahan Juni 2021. Dibekali dengan berbagai pengalaman yang dimiliki oleh PTPP selaku kontraktor BUMN, kami yakin dapat menghasilkan pembangunan jalan dengan kualitas tinggi dan sesuai dengan standar internasional yang telah ditentukan oleh Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM). PTPP akan melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan di Sirkuit Mandalika yang sebelumnya telah mencapai progress 40%," ujar Novel dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Dengan perolehan kontrak baru tersebut, PTPP telah membukukan kontrak baru sebesar Rp 8,98 triliun sampai dengan akhir Juni 2020.
Pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan sebesar Rp 7,91 triliun dan Anak Perusahaan sebesar Rp 1,07 triliun. Beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan Juni 2020, antara lain: RDMP JO sebesar Rp 1,80 triliun, Water Treatment Pekanbaru Rp 1,26 triliun, Bogor Apartment Rp 1,17 triliun, Sport Center Banten Rp 794 miliar, SGAR Alumina Rp 660 miliar, RDMP Reguler Rp 576 miliar, Kendari - Toronipa Road Rp 412 miliar.
Sampai dengan Juni 2020, perolehan kontrak baru dari Perusahaan BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 39%, disusul oleh Pemerintah (APBN) sebesar 27% dan Swasta sebesar 27% dari total perolehan kontrak baru. Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu Gedung sebesar 33%, Oil & Gas sebesar 30%, Irigasi 16%, Power Plant 11%, Jalan & Jembatan sebesar 6%, dan lain-lain (Dam dan Industry) sebesar 4%.
(das/dna)