Jangan Lupa! Lewat Tol Desari Seksi Brigif-Sawangan Nggak Gratis Lagi

Jangan Lupa! Lewat Tol Desari Seksi Brigif-Sawangan Nggak Gratis Lagi

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 21 Agu 2020 10:48 WIB
Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan resmi dibuka sore ini dan sempat beroperasi. Namun, kini langsung ditutup. Ada Apa?
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pengendara yang melewati jalan Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan kini mulai dikenakan biaya alias tak lagi gratis. Kebijakan itu diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor: 1323/KPTS/M/2020.

Informasi pengenaan tarif itu terpampang dalam sebuah spanduk yang bertuliskan 'Mulai 20 Agustus 2020 pukul 00.00 WIB diberlakukan sistem transaksi bertarif di ruas tol Desari Seksi Brigif-Sawangan'.

Dalam informasi itu tertulis untuk kendaraan golongan I tarifnya Rp 11.000, lalu golongan II Rp 16.500, golongan III Rp 16.500, golongan IV Rp 22.000 dan golongan V Rp 22.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tol Desari Seksi Brigif-Sawangan sendiri sudah beroperasi sejak 3 Juli 2020. Saat itu tol ini masih belum menerapkan tarif bagi pengendara.

Pihak PT Citra Waspphutowa selaku anak usaha dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sebelumnya menjelaskan saat ini untuk Seksi III masih proses pengadaan tanah.

ADVERTISEMENT

Bila tanah bebas dan tak ada aral melintang, tol akan tersambung hingga ke Bogor pada akhir 2022.




(fdl/zlf)

Hide Ads