Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten direncanakan mulai Desember 2020. Sementara, pembebasan lahan ditargetkan selesai Juni 2021.
"Pembebasan lahan untuk wilayah Klaten harus clear pada bulan Juni 2021. Sedangkan untuk pembayaran kepada masyarakat kepenginnya saya mulai bulan Desember 2020 ini," ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Tol Jogyakarta-Solo, Wijayanto pada wartawan saat rakor di Pemkab Klaten, Senin (21/9/2020) siang.
Wijayanto menjelaskan saat ini persiapan pembebasan lahan sudah mulai dilakukan. Di Kabupaten Karanganyar ada 20 bidang siap pembayaran, Boyolali sudah inventarisasi bangunan -tanaman dan Klaten masuk pra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
" Klaten sudah mulai pra, kemarin pengukuran sudah sampai di 10 desa. Tahap penghitungan tanah dan bangunan sudah mulai dikerjakan tapi finalnya jika sudah ada surat pendelegasian dari BPN ke Pemkab Klaten," sambung Wijayanto.
Kendala di lapangan, terang Wijayanto tidak ada selama sosialisasi ke masyarakat. PPK hanya tetap mengendalikan ritme di tengah sosialisasi dan pandemi.
Bagi warga yang belum menyelesaikan alas hak tanah, kata Wijayanto, diminta segera menyelesaikan. Misalnya transaksi jual beli yang belum selesai segera diselesaikan.
Dalam pembayaran dan pembebasan lahan tidak menggunakan NJOP, namun menggunakan dasar bidang per bidang.
"Sekarang tidak ada NJOP tapi bidang per bidang. Dan setahu saya ganti rugi tapi selama ini tidak ada yang merugi," ucap Wijayanto.
Langsung klik halaman selanjutnya.