Fasilitas jalan tol hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Namun banyak juga motor bahkan sepeda yang nyasar masuk tol.
Belakangan juga viral rombongan pesepeda masuk tol Jagorawi, begitu juga dengan motor yang dinaiki 3 orang wanita di jalur tol Jakarta-Cikampek yang berujung menyenggol kendaraan lain.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit tidak menampik jika fenomena itu menandakan kurangnya pengawasan operator di area jalan tol. Untuk itu, pihaknya akan mengawasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang melanggar standar pelayanan minimal (SPM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pengawasan kurang) antara iya dan tidak. Kami sendiri terus mengevaluasi kinerja kami sendiri untuk mengawasi badan usaha karena begitu kami tanda tangan perjanjian pengusahaan jalan tol, operasional dari jalan tol tersebut kan di tangan operator jalan tol tersebut. Tugas kami itu mengawasi mereka apakah mereka menjalankan SPM dengan baik atau tidak," kata Danang dalam wawancara khusus bersama detikcom, Jumat (18/9/2020).
Jika operator terbukti melanggar SPM, maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan dan pengkajian ulang penyesuaian tarif di ruas tersebut.
"Jadi kalau mereka tidak memenuhi syarat pelayanan, misalnya sepeda motor tidak boleh masuk tapi ada yang masuk, itu jadi catatan kami. Pada saatnya nanti mereka akan melakukan penyesuaian tarif, mereka kan akan kita cek. Jadi itu instrumen kami untuk memberikan pelaksanaan terhadap perjanjian konsesi yang telah kita tanda tangani bersama," ucap Danang.
Di samping itu, masyarakat diminta patuhi aturan bahwa jalan tol hanya untuk kendaraan roda empat ke atas. Diharapkan masyarakat tidak sengaja melanggar aturan tersebut apapun alasannya.
"Ini kan lebih kepada kesadaran masyarakat sendiri, saya yakin kok mereka sudah tahu itu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Tugas kami kalau mereka masuk ke ruas jalan tol, kita minta kepada Jasa Marga, pihak kepolisian untuk melakukan penindakan. Tapi sebenarnya yang lebih penting itu kan bukan penindakannya, tapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi bahwa jalan tol itu tidak digunakan untuk sepeda motor, sepeda, jalan kaki," terangnya.
(zlf/zlf)