Beberapa warga Perumahan Wismamas Pondok Cabe menuntut kepastian terkait pembebasan lahan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi III, Kelurahan Cinangka. Pasalnya, ada 25 warga di sana yang sampai hari ini belum menerima pembayaran atas bidang tanah mereka yang masuk dalam status penetapan lokasi (penlok) proyek tersebut.
"Di Perumahan Wismamas Pondok Cabe, total awal ada 70 KK dengan 84 bidang. Sampai dengan hari ini masih ada 25 KK yang masih belum dibayarkan," ujar Ketua Paguyuban Korban Tol Cijago, BA kepada detikcom, Jumat (6/11/2020).
Awalnya ke-25 KK tersebut dijanjikan bakal dibayar selambat-lambatnya awal November 2020 ini. Namun, baru-baru mereka dikabari, pembayaran diundur sampai paling lambat akhir November atau awal Desember 2020 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berhenti di situ, dari total 25 KK tersebut, 10 KK di antaranya baru saja dikabari tidak lagi termasuk sebagai bagian dari penlok proyek tersebut. Artinya, mereka sama sekali tak bakal menerima pembayaran apapun dari proses pembebasan lahan proyek tersebut.
Padahal, menurut BA, ke-10 KK tersebut sudah mengikuti seluruh proses pembebasan lahan sejak awal, namun tiba-tiba dibatalkan sepihak. Hal itu, disebut BA menyebabkan kerugian material bagi ke-10 KK tadi. Sebab sebagian besar dari mereka sudah mengeluarkan uang untuk siap-siap pindah rumah. Di satu sisi, rumah mereka yang sebelumnya masuk sebagai penlok proyek tak bisa dijual-belikan atau disewakan selama proses pembebasan lahan masih berjalan.
Baca juga: Mantap! Tol Cijago Seksi II Akhirnya Dibuka |
"Tujuh di antaranya yang saya tahu itu sudah pada booking tanah, DP rumah ya, tiba-tiba malah nggak jadi, ini kan merugikan ya," tambahnya.
Para warga ini sebelumnya juga sudah mengadukan ketidakjelasan masalah pembayaran pembebasahan lahan tol ini kepada lurah Cinangka Naiman. detikcom berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada lurah yang dimaksud namun sampai berita ini ditulis belum juga mendapat respons.
Baca juga: Tanoto Kembalikan Lahan, IMB Mau Dihapus |
(ang/ang)