Naik Rp 500-1.500, Ini Rincian Tarif Baru Tol JORR I Akses Tanjung Priok

Naik Rp 500-1.500, Ini Rincian Tarif Baru Tol JORR I Akses Tanjung Priok

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 09 Nov 2020 12:05 WIB
PT Jasa Marga Tbk akan segera melakukan penyesuaian tarif tol Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR yang tarifnya terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya.
Ilustrasi Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Tarif Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I pada ruas Akses Tanjung Priok (ATP) dan Pondok Aren-Ulujami naik di kisaran Rp 500-1.500. Ini rincian tarif baru tol JORR I.

Kenaikan di ruas ATP berlaku untuk semua golongan kendaraan, sementara ruas Pondok Aren-Ulujami hanya untuk golongan IV dan V.

Kenaikan tarif itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara keseluruhan, tarif baru tol JORR I yang naik pada ruas ATP dan Pondok Aren-Ulujami itu didasari oleh besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 s.d 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52%.

Adapun rincian tarifnya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan)
dan Akses Tanjung Priok
- Golongan I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
- Golongan II semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
- Golongan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
- Golongan IV semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
- Golongan V semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viafuct-Pondok Ranji)
- Golongan IV semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
- Golongan V semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Lanjut ke halaman berikutnya

Kenaikan terkecil ada di ruas Pondok Aren-Ulujami yang hanya Rp 500. Sementara, kenaikan terbesar terjadi di ruas ATP pada kendaraan golongan IV dan V hingga Rp 1.500.

Berdasarkan keterangan resmi Jasa Marga, di Jalan Tol ini ada 4 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang turut mengelola, antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk Ruas Ulujami-Pondok Pinang, Ruas Taman Mini-Rorotan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami, PT Hutama Karya (Persero) untuk Ruas Pondok Pinang-Taman Mini dan Akses Tanjung Priok, PT Marga Lingkar Jakarta untuk Ruas Kebon Jeruk-Ulujami, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu untuk Ruas Penjaringan-Kebon Jeruk.

Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.

Untuk kenaikan tarif Jalan Tol JORR I pada ruas ATP dan Pondok Aren-Ulujami tersebut telah diumumkan sejak 3 November 2020 lalu.


Hide Ads