Ganti Rugi 1.228 Bidang Tanah Terimbas Tol Yogya-Solo Segera Cair

Ganti Rugi 1.228 Bidang Tanah Terimbas Tol Yogya-Solo Segera Cair

Achmad Syauqi - detikFinance
Senin, 23 Nov 2020 15:30 WIB
Patok proyek tol Yogyakarta-Solo dipasang di sawah Desa Sidomulyo, Delanggu
Foto: Achmad Syauqi/detikcom: Patok proyek tol Yogyakarta-Solo
Klaten -

Sebanyak 1.228 bidang tanah warga di Klaten yang terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo selesai diukur. Pemerintah segera mencairkan ganti rugi dalam waktu dekat ini.

"Anggarannya baru sebagian desa yang bisa di uang ganti rugikan. Yaitu 10 desa yang sudah diumumkan dengan sejumlah 850 bidang dan yang diumumkan tanggal 25 November nanti ada empat desa dengan 378 bidang," jelas Kasubsi Pemberdayaan Masyarakat dan Penetapan Hak Kantor BPN Kabupaten Klaten, Daliman pada wartawan usai rakor di Pemkab Klaten, Senin (23/11/2020) siang.

Jika 14 desa tersebut lancar pembayaran ganti ruginya dan tidak ada halangan, maka akan dilanjutkan tahun 2021 untuk desa lain. Hal itu mengingat anggaran belum seluruhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Daliman, khususnya untuk fasilitas umum jika itu di tanah negara tidak ada ganti rugi tanahnya tidak ada. Namun untuk bangunan ada ganti ruginya.

"Kalau itu tanah negara tidak ada ganti ruginya. Misalkan ada gapura nanti ganti rugi bangunan masuk ke desa, ganti ruginya jalan tidak ada tapi ganti rugi gapuranya ada,' lanjut Daliman.

ADVERTISEMENT

Langsung klik halaman selanjutnya.

Sebanyak 850 bidang tanah di 10 desa tersebut saat ini sudah diumumkan. Setelah habis masa pengumuman 14 hari maka uang akan dicairkan.

"Setelah habis masa pengumuman maka akan uang ganti ruginya diberikan ke 10 desa. Tapi karena anggaran masih ada maka ditambah empat desa dengan 378 bidang itu," sambung Daliman.

10 desa tersebut antara lain Desa Sidoarjo, Sidomulyo, Mendak, Polan, Kahuman, Kapungan, Keprabon, Glagahwangi, Kranggan dan Kuncen. 10 desa itu hanya tinggal nunggu masa pengumuman dan tanggapan habis dan setelah itu dicairkan.

"Ini (10 desa) nunggu habis masa pengumuman dan tidak ada permasalahan segera ditindaklanjuti dengan uang ganti rugi. Mudah mudahan bulan Desember tapi yang benar sudah siap kan 10 desa ini," ucap Daliman.

Staf Pejabat Pembuat Komitmen PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Tol Yogyakarta-Solo, Kristian menjelaskan pengukuran sudah sampai di Kecamatan Klaten Utara. Di wilayah ini tinggal tiga desa yang belum.

"Tinggal tiga desa di kecamatan Klaten Utara. Pencarian kira - kira ya bulan Desember habis Pilkada," ungkap Kristian pada detikcom dihubungi ponselnya.


Hide Ads