Tak Berfungsi saat Adu Tembak Polisi-FPI, Ini Aturan CCTV di Tol

Tak Berfungsi saat Adu Tembak Polisi-FPI, Ini Aturan CCTV di Tol

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 08 Des 2020 17:00 WIB
KM 50 Tol Japek
KM 50 Tol Japek/Foto: 20Detik
Jakarta -

CCTV di kilometer (KM) 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek mati. Tempat itu menjadi lokasi baku tembak polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab yang enam orang di antaranya tewas.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya Setyaka mengungkap bahwa CCTV selama ini belum menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam operasional di jalan tol. Sebagai operator jalan tol, Jasa Marga sebenarnya tidak berkewajiban menyediakan CCTV.

"CCTV itu bukan bagian dari SPM jalan tol. Sampai sekarang (CCTV) belum menjadi bagian dari SPM jalan tol," kata Harya saat dihubungi detikcom, Selasa (8/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harya berharap CCTV dapat segera dijadikan SPM jalan tol. Terlepas dari insiden baku tembak di tol yang menewaskan anggota pengikut Habib Rizieq, CCTV di jalan tol dinilai penting karena dapat membantu operasional dan manajemen lalu lintas.

"MTI berharap Peraturan Menteri PUPR segera direvisi agar CCTV dan juga sistem informasi lalu lintas bisa menjadi bagian dari SPM karena sangat membantu operasional dan manajemen lalu lintas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama juga dikatakan oleh Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. Dia menyebut bahwa CCTV saat ini memang belum menjadi SPM jalan tol.

"Setahu saya (CCTV) tidak termasuk (SPM jalan tol)," ucapnya saat dihubungi terpisah.

Aturan terkait SPM jalan tol tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 16/PRT/2014. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa SPM jalan tol hanya mencakup substansi pelayanan seperti kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan bantuan pelayanan, lingkungan dan tempat istirahat.

Aturan tersebut ditetapkan pada 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh Menteri PU saat itu yakni Djoko Kirmanto. Sedangkan Menteri PU saat ini Basuki Hadimuljono yang menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

(ara/ara)

Hide Ads