Proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Yogya-Solo terus berlanjut. Kini proyek tol yang rencananya tersambung ke Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo itu sedang dalam proses pembebasan tanah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR, Wijayanto menjelaskan pihaknya tengah melakukan musyawarah untuk menentukan ganti rugi bagi warga terdampak di Kadirojo 2 dan Temanggal 2 Purwomartani, Kalasan, Sleman.
"Yang jelas ganti ruginya menguntungkan bagi semua pihak, jadi pemerintah itu dalam posisi tidak kemahalan tidak kemurahan tapi yang bisa dipertanggungjawabkan baik oleh pemerintah dan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Totok saat dihubungi wartawan, Jumat (11/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Totok menjelaskan musyawarah untuk menentukan ganti rugi itu sudah dilakukan sejak Jumat (4/12).
"Pada tahap pertama sekitar 50 bidang tanah di Kadirojo 2 dan Temanggal 2 dengan total uang ganti sekitar Rp 67 miliar," terangnya.
Total di dua padukuhan itu ada 294 bidang yang terdampak pembangunan tol Yogya-Solo. Total nilai yang akan dibayarkan ke masyarakat sebesar hampir Rp 400 miliar.
"Total untuk dua padukuhan ini ada 294 bidang dengan nilai ganti kerugian kurang dari Rp400 miliar. Untuk yang lain akan kami lanjutkan setelah Desember," katanya.
Langsung klik halaman berikutnya untuk info warga yang dapat Rp 9 miliar.