Angpau Tutup Tahun! Ada Warga Dapat Rp 9 M dari Proyek Tol Yogya-Solo

Angpau Tutup Tahun! Ada Warga Dapat Rp 9 M dari Proyek Tol Yogya-Solo

Jauh Hari Wawan - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 15:19 WIB
Patok proyek tol Yogyakarta-Solo dipasang di sawah Desa Sidomulyo, Delanggu
Foto: Achmad Syauqi/detikcom: Patok proyek tol Yogyakarta-Solo
Sleman -

Proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Yogya-Solo terus berlanjut. Kini proyek tol yang rencananya tersambung ke Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo itu sedang dalam proses pembebasan tanah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR, Wijayanto menjelaskan pihaknya tengah melakukan musyawarah untuk menentukan ganti rugi bagi warga terdampak di Kadirojo 2 dan Temanggal 2 Purwomartani, Kalasan, Sleman.

"Yang jelas ganti ruginya menguntungkan bagi semua pihak, jadi pemerintah itu dalam posisi tidak kemahalan tidak kemurahan tapi yang bisa dipertanggungjawabkan baik oleh pemerintah dan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Totok saat dihubungi wartawan, Jumat (11/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Totok menjelaskan musyawarah untuk menentukan ganti rugi itu sudah dilakukan sejak Jumat (4/12).

"Pada tahap pertama sekitar 50 bidang tanah di Kadirojo 2 dan Temanggal 2 dengan total uang ganti sekitar Rp 67 miliar," terangnya.

ADVERTISEMENT

Total di dua padukuhan itu ada 294 bidang yang terdampak pembangunan tol Yogya-Solo. Total nilai yang akan dibayarkan ke masyarakat sebesar hampir Rp 400 miliar.

"Total untuk dua padukuhan ini ada 294 bidang dengan nilai ganti kerugian kurang dari Rp400 miliar. Untuk yang lain akan kami lanjutkan setelah Desember," katanya.

Langsung klik halaman berikutnya untuk info warga yang dapat Rp 9 miliar.

Dari proses ganti rugi itu, Totok mengatakan, ada salah satu warga yang menerima ganti rugi sebesar Rp 9 miliar. Warga tersebut dari wilayah Temanggal 2.

"Ada kemarin yang satu warga dapat ganti rugi sebesar Rp 9 miliar. Itu akumulasi dari beberapa bidang (tanah)," ungkap Totok

Penilaian harga ganti rugi tersebut murni dilakukan oleh tim appraisal atau penaksir proyek tol Yogya-Solo. Soal ganti rugi, ia mengatakan bisa berbeda antara bidang satu dan yang lainnya.

"Penilaian ganti untung bidang per bidang, jadi antar tetangga bisa berbeda (nilai ganti ruginya), jadi bukan zona yang itu harganya dipukul rata satu zona (harganya) sekian," tutupnya.


Hide Ads