Permasalahan pembebasan lahan kawasan wisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat masih belum berhenti. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Menurutnya, perdebatan memang masih terjadi, meski begitu pihaknya akan berupaya mengikuti pesan Presiden Joko Widodo agar pembebasan lahan ini tidak menimbulkan kegaduhan.
"Kalau lahan memang ya, kalau kita bicara alas hukum kan masih ada perdebatan. Tapi tentu saja kalau kita dapat pesan pak Presiden, ini jangan sampai menimbulkan kegaduhan," kata Zulkieflimansyah, Minggu (17/1/2021).
"Oleh karena itu diupayakan segenap cara supaya ada persuasi, dialog dan lain sebagainya. Tapi sejauh ini bagus," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan dirinya dan pihak terkait sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan di Mandalika.
"Kalaupun masih ada pihak-pihak yang belum puas kita masih ada mekanisme untuk menyelesaikan itu. Tapi dari tim khusus yang bertugas semuanya on the track sesuai jadwal yang telah kita tentukan tidak ada masalah," ujar Zulkieflimansyah.
Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku mendapatkan laporan soal pembebasan lahan proyek kawasan wisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat berjalan dengan baik.
Sandiaga mengaku mendapatkan informasi itu dari pihak Polda Nusa Tenggara Barat dan Dirut ITDC Abdulbar Mansoer.
"Saya dapat laporan soal lahan dari pak Kapolda pertama, juga dari dirut ITDC progresnya baik," kata Sandiaga.
Sebelumnya, warga sekitar Mandalika sejak akhir tahun lalu melakukan gelombang penolakan untuk penggusuran paksa di area lahan yang akan dibangun sirkuit MotoGP. Mereka menagih ganti rugi atas tanah yang akan dipakai untuk KEK Mandalika.
Beberapa aksi unjuk rasa terjadi di bulan September 2020, di sisi lain personel dari Polda NTB mendorong warga untuk menempuh jalur hukum, yakni mengajukan gugatan perdata terhadap ITDC selaku pengelola KEK Mandalika Resort ke pengadilan.
Demo penolakan sebelumnya juga pernah terjadi pada akhir Agustus lalu. Warga menolak mengosongkan lahan yang akan dijadikan sirkuit MotoGP karena belum dibayar.
"Tanah kami belum dibayar, sampai kapan pun kami tetap menolak untuk mengosongkan lahan tersebut," ujar Arifin Tomy selaku perwakilan warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, saat menolak rencana pengosongan lahan oleh PT ITDC, Senin (24/8), seperti dilansir Antara.
Warga setempat mengaku lahannya telah digusur dan meminta ITDC membayar uang ganti rugi sesuai dengan kesepakatan dan keputusan pengadilan.
"Kita ndak ikhlas kalau belum dibayar tanahnya," kata Amaq Adi, suami salah seorang pemilik tanah, Suhartini, saat dihubungi detikcom, Selasa (15/9/2020).
Adi mengatakan tanah miliknya seluas 33 are (3.300 meter persegi) kini telah digusur oleh ITDC. Dia mengaku tanahnya yang akan dipakai termasuk untuk pembangunan sirkuit MotoGP belum dibayar sama sekali.
(dna/dna)