PT Hutama Karya (Persero) atau HK optimis bisa menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sempat diisukan terancam mandek. Lantaran, Hutama Karya yang mendapat penugasan untuk membangun tol tersebut disebut tengah mengalami defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp 60 triliun.
Apabila dukungan itu tak segera cair, maka proses pembangunan saat ini terancam disetop. Maka dari itu, Hutama Karya pun mulai mencari pendanaan tambahan demi menyelesaikan proyek tersebut. Salah satunya melalui Obligasi Perusahaan yang dijamin oleh Pemerintah dan skema pendanaan lainnya.
"Beberapa skema pendanaan (Trans Sumatera) yang saat ini tengah dilakukan antara lain melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), Obligasi Perusahaan yang dijamin oleh Pemerintah, Pinjaman dari Lembaga Keuangan yang dijamin oleh Pemerintah, dan pendanaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (30/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, perusahaan pelat merah di sektor konstruksi ini juga sudah mengusulkan beberapa poin kunci kepada pemegang saham obligasi (bondholders), yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan. Tujuannya agar sejalan dengan lajur bisnis perusahaan, di mana portofolio bisnisnya tengah bertransformasi dari mayoritas jasa konstruksi menuju perusahaan konstruksi dan investasi.
"Atas penugasan Pembangunan JTTS oleh Pemerintah Indonesia, Hutama Karya mendapat dukungan dari pemerintah seperti penambahan PMN, penambahan aset tidak berwujud dari investasi tol, hingga meningkatnya hak konsesi jalan tol selaras dengan meningkatnya jaminan pemerintah kepada perusahaan. Oleh karena itu, dalam agenda RUPO (Rapat Umum Pemegang Obligasi) kemarin, kami mengusulkan beberapa key points kepada para Bondholders yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan sehingga align dengan lajur bisnis perusahaan saat ini," paparnya.
Hasilnya, Hutama Karya berhasil mencapai kuorum.
"RUPO kemarin terdiri dari Tahap I tahun 2016, Tahap II tahun 2017, dan Tahap III tahun 2017. Hasilnya, RUPO mencapai kuorum. Kami berterima kasih kepada para Pemegang Obligasi, yang masih memberikan kepercayaan kepada Hutama Karya khususnya dalam menjalankan penugasan JTTS (Trans Sumatera). Meski kerapkali dihadapkan dengan tantangan, baik di lapangan atau dari segi pendanaan dalam membangun mega proyek ini, namun perusahaan optimis mampu menyelesaikan proyek yang juga masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)," tuturnya.