Mulai Maret 2021, Pemeliharaan Jalan Sumsel Nggak Pakai APBN

Mulai Maret 2021, Pemeliharaan Jalan Sumsel Nggak Pakai APBN

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 22 Feb 2021 15:35 WIB
Jalan KH Noer Ali di Bekasi rusak parah akibat proyek Tol Becakayu. Kini petugas dari Waskita Karya tengah memperbaiki jalan tersebut.
Ilustrasi Pemeliharaan Jalan (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut proses preservasi atau pemeliharaan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel) dimulai tanggal 4 Maret 2021.

Hal itu menyusul sudah tercapainya financial close proyek yang dikerjakan dengan skema KPBU dengan availability payment (AP).

"Setelah ini kita akan memasuki fase konstruksi yang kita targetkan akan dimulai tanggal 4 Maret 2021," kata Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian dalam acara Seremonial Financial Close Proyek Jalintim Sumsel & Penyerahan Letter of Award Proyek Jalintim Riau yang dilaksanakan secara virtual, Senin (22/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Bina Marga, kata Hedy telah menginisasi kegiatan preservasi jalan nasional non tol ini melalui proyek KPBU dengan skema pengembalian investasi berupa AP. Masa konsesi proyek KBPU Jalintim Sumsel ini ditetapkan selama 15 tahun, di mana 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

Hedy mengatakan, saat ini terdapat 2 proyek KPBU-AP yang siap dilaksanakan yaitu kegiatan preservasi Jalintim Sumsel dan Jalintim di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

Kementerian PUPR sudah menetapkan PT Jalintim Adhi Abipraya sebagai badan usaha pelaksana (BUP) kegiatan preservasi jalan Sumsel yang nilai investasinya sebesar Rp 916,4 miliar.

"Saat ini dapat kami laporkan juga bahwa rencana teknik terperinci (RTT) atau yang biasa kita kenal dengan DED telah selesai dan PT JAA sedang melakukan berbagai persiapan untuk dimulainya konstruksi," katanya.

"Saya berharap besar agar proyek KPBU AP Jalintim Sumsel ini dapat menjadi benchmark preservasi jalan di indonesia," ungkapnya.

Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).

Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Dengan bentuk kerja sama tersebut, maka ruang lingkup yang dikerjasamakan dengan BUP dari Proyek KPBU Jalan Sumsel adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan, memelihara seluruh infrastruktur selama masa kerja sama dan kemudian menyerahkan seluruh infrastruktur kepada PJPK pada saat masa kerja sama berakhir.

Melalui skema KPBU AP ini, BUP akan melakukan pengelolaan perawatan jalan selama 15 tahun dengan dimonitor secara berkala oleh Pemerintah memastikan kualitas jalan raya senantiasa terjaga.




(hek/dna)

Hide Ads