Pelindo III Terima Ganti Rugi US$ 5 Juta dari Kapal MV Soul of Luck

Pelindo III Terima Ganti Rugi US$ 5 Juta dari Kapal MV Soul of Luck

Angga Laraspati - detikFinance
Rabu, 21 Apr 2021 13:54 WIB
Pelindo III
Foto: dok. Pelindo III
Jakarta -

PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menerima pembayaran ganti rugi sebesar US$ 5 juta dari pihak yang mewakili kapal MV Soul of Luck pada 22 Maret 2021 lalu. Direktur Utama Pelindo III Boy Robyanto menyebut nilai ganti rugi yang dibayarkan oleh pihak kapal MV Soul of Luck sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh perseroan.

Dampak kerugian dimaksud meliputi kerusakan peralatan dan fasilitas pelabuhan yang terjadi di Terminal Petikemas Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas.

"Setelah melalui serangkaian proses Pelindo III dapat memperoleh apa yang menjadi haknya (ganti rugi), sehingga dapat menghindarkan perusahaan dari kerugian," kata Boy dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelindo III memberikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku Jaksa Pengacara Negara yang telah melakukan pendampingan dari awal hingga akhir. Hal tersebut menjadi sinergi antara lembaga penegak hukum dan BUMN dalam menyelamatkan keuangan negara.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menyebutkan keberhasilan penanganan tuntutan ganti rugi insiden kapal MV Soul of Luck merupakan upaya panjang yang dilakukan bersama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Pelindo III.

ADVERTISEMENT

"Proses mediasi antara Pelindo III dan perwakilan kapal MV Soul of Luck berjalan lebih dari satu tahun dengan beragam dinamika, namun kami tetap berkomitmen untuk mendampingi Pelindo III hingga selesai karena ini berkaitan dengan aset dan keuangan negara," jelas Priyanto.

Sebelumnya MV Soul of Luck mengalami gagal mesin yang mengakibatkan kapal sulit dikendalikan dan menabrak peralatan bongkar muat milik Pelindo III di Terminal Petikemas Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas pada 14 Juli 2019.

Akibatnya Pelindo III mengalami sejumlah kerugian material pasca insiden tersebut. Beruntung kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa dan proses operasional pelabuhan kembali normal beberapa jam pasca kejadian sehingga tidak mengganggu proses logistik.

(prf/ara)

Hide Ads