Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung Tersendat, Ini Sebabnya

Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung Tersendat, Ini Sebabnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 23 Mei 2021 17:03 WIB
Mengintip proyek tol Cibitung-Cilincing yang disetop sementara
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung menghadapi kendala. Proyek ini terhenti di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena masalah lahan.

Dari penelusuran detikcom pada 17 Mei 2021 lalu, tidak tampak aktivitas para pekerja di proyek ini. Persoalan yang dihadapi dalam pembebasan lahan ini salah satunya ialah masalah harga lahan.

Ruas Tol Cimanggis-Cibitung ditargetkan operasi 2021 ini oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ruas ini nantinya akan memberi kontribusi yang signikan dengan terhubungnya ruas Cinere-Jagorawi, Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Cikampek, dan Cibitung-Cilincing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, terjadi unjuk yang melibatkan ratusan orang di ruas jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Warga demo ganti rugi terkait pembebasan lahan.

"Sekitar 300 sampai 400 orang, mereka warga ahli waris," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal saat dihubungi detikcom, Senin (26/4/2021).

ADVERTISEMENT

Alfian mengatakan warga demo menuntut uang ganti rugi kepada pihak tergugat. Para ahli waris menuntut tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp 238 miliar sesuai putusan pengadilan negeri (PN) Kota Bekasi.

"Karena sesuai dengan kekuatan hukum yang ada di mana untuk PK (peninjauan kembali) kedua tahun 2019 dimenangkan oleh ahli waris. PK pertama pun dimenangkan oleh ahli waris di mana untuk tergugat harus membayar Rp 238 miliar dan hasil dari PK 2 juga menguatkan kepada ahli waris. Dan konsinyasi ini uangnya dititipkan pada tahun 2017 tanggal 6 Juni di pengadilan Kota Bekasi sebesar Rp 218 miliar," ungkap Alfian.

(acd/dna)

Hide Ads